Pengangkatan 23 Honorer DPRD Disoal

Rabu 12-02-2020,21:29 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Fraksi Demokrat dan PKS menyayangkan adanya indikasi titipan pimpinan DPRD Lampung tentang usulan pengangkatan tenaga honorer sebanyak 23 orang. Hal ini menyalahi aturan yang sudah di tentukan oleh pemerintah pusat.

Ketua fraksi Demokrat Hanifal mengaku terkejut atas adanya pengangkatan tenaga honorer, berdasarkan moratorium pemerintah pusat tidak ada lagi pengangkatan dan mempertahankan honorer yang masih melaksanakan tugasnya. Namun, yang di lakukan oleh unsur pimpinan malah sebaliknya.

Sikap tegas dari lembaga legislatif khususnya pimpinan DPRD harus dilakukan, untuk menjalankan moratorium yang di perintahkan. Bahkan upaya Gubernur Lampung yang memberhentikan kurang lebih 300 orang tenaga honorer untuk ditinjau ulang dan dipertimbangkan.

“saya terkejut juga kan kita sepakat moratorium bahwa tidak ada pengangkatan honorer lagi dan kita mempertahankan honorer yang masih bertugas,” kata Hanifal.

Sementara, sekretaris fraksi PKS DPRD Lampung Ade Utami Ibnu ikut angkat bicara pihaknya sangat mendukung langkah Gubernur Lampung memoratorium tenaga honorer, tapi  sikap tersebut harus tegas juga dilakukan oleh pimpinan DPRD untuk tidak pandang bulu. Jangan ada pengangkatan tenaga honorer baru yang kesanya disembunyikan.

“kita mendukung untuk ditegakan apa yang sudah disebut pak gubernur kalau tidak ada pengangkatan ya tidak ada jangan sembunyi-sembunyi,” jelas Ade Utami Ibnu.

Ini harus sejalan, ketika moratorium dijalankan berarti semuanya harus tidak ada usulan atau penerimaan honorer.(dry/san)

Tags :
Kategori :

Terkait