Radartvnews.com - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi yang melibatkan salah satu komisioner KPU RI mengundang perhatian Komisi 1 DPRD Lampung.
Komisi 1 mendorong KPK mengusut dugaan jual beli jabatan komisioner kabupaten kota di Lampung yang bermuara pada salah satu komisioner KPU RI di Jakarta.
’’Langkah KPK layak di apresiasi. Peristiwa ini juga bisa menjadi pintu masuk untuk melakukan pengusutan jual beli jabatan komisioner KPU kabupaten kota yang mencuat beberapa waktu lalu,’’ kata Mardani Umar, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Lampung, kepada Radar Lampung TV, kemarin (9/1).
Jangan sampai, sambung Mardani, kasus ini menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap KPU. Mengingat tahun 2020 Pilkada serentak akan di gelar di lebih dari 270 daerah termasuk 8 daerah di Lampung.
Diketahui, lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan dengan mengamankan empat orang termasuk komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.
Wahyu di duga menerima suap dari salah satu calon legislatif DPR RI dari PDI Perjuangan untuk proses pergantian antar waktu dengan inisial HM. Wahyu di duga menerima suap Rp. 400 juta untuk memuluskan langkah HM menuju senayan menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. (bow/rie)