Kedua orang terpidana yang masih diburu pihak Kejari antara lain Richard Maulana anak mantan Bupati Tulang Bawang Abdurachman Sarbini alias Mance yang telah divonis Mahkamah Agung selama tujuh bulan penjara dengan kasus kepemilikan senjata api ilegal
Buronan kedua adalah haidar tihang mantan kepala bidang penagihan dan penetapan dinas pendapatan kabupaten tuba haidar divonis 10 bulan penjara oleh ma dalam perkara penyerobotan tanah
Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Widiantoro mengungkapkan pihaknya sudah berupaya berkordinasi dengan aparat kepolisian untuk mencari keberadaan kedua terpidana
Namun hingga saat ini pihaknya masih kesulitan untuk menangkap dua buronan. Widiantoro Juga Menambhakan Untuk Peran Aktif Masyarakat Untuk Melaporkan Kekejaksaan Maupun Kepolisian Bila Mengetahui Keberadaan Kedua Buronan Tersebut