Buntut Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 1 Baradatu Berujung Sampai Jalur Hukum
Ilustrasi--ISTIMEWA
RADARTVNEWS.COM - Buntut dari kasus seorang siswa SMAN 1 Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, berinisial RPH yang diduga menjadi korban pengeroyokan teman sekelasnya hingga ke jalur hukum. Kasus yang memicu perhatian publik ini viral setelah rekaman video peristiwa kekerasan tersebut tersebar luas di media sosial.
Pihak sekolah memberikan klarifikasi terkait kasus ini, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Santi Armada mengatakan bahwa pihak sekolah sudah mengambil tindakan cepat dengan membawa korban ke puskesmas terdekat.
"Kejadian langsung dilerai oleh guru dan RH kami bawa ke puskesmas," ujarnya.
Akibat pengeroyokan yang dilakukan teman sekolah ini, korban mengalami luka memar di kepala dan tubuh, hingga pihak keluarga yang tidak menerima kejadian itu akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Mapolres Way Kanan. Saat ini, kasus dugaan pengeroyokan siswa SMAN 1 Baradatu masih dalam penyelidikan kepolisian.
BACA JUGA:Gara-Gara Bilang Temen Bolos, Ketua Kelas Di Way Kanan Dikeroyok
Menanggapi isu bahwa Polsek Baradatu menolak laporan, Kapolres Adanan memberikan penjelasan. Ia mengatakan, pada sore hari setelah insiden, paman korban sebenarnya berinisiatif mendatangi Polsek untuk melaporkan kejadian itu. Namun, sebelum laporan resmi dibuat, langkah tersebut dibatalkan karena pihak sekolah mencoba menempuh jalur mediasi.
Sontak dalam sebuah video klarifikasi pihak sekolah terdapat komentar dari akun @adin_dealpro yang diduga pihak keluarga korban mengatakan bahwa
"Kami pihak kelurga belum damai ya. Sama sekolah sudah damai karena membantu mediasi, kalo sama pihak pelaku kami belum damai laporan sudah masuk," jelasnya.
"sudah memaafkan tapi jalur hukum tetap jalan sementara ini belum damai," tambahnya.
Sementara itu pihak sekolah berkomitmen memperketat pembinaan agar tidak ada lagi insiden serupa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
