Usai Tangkap Bos Gendut, BNN Ungkap Jejak Aset Puluhan Miliar

Usai Tangkap Bos Gendut, BNN Ungkap Jejak Aset Puluhan Miliar

MR alias bos gendut--

Jakarta, RADARTVNEWS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Setelah penangkapan, BNN mengembangkan perkara tersebut untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan mengatakan, pengembangan kasus terhadap MR telah mengarah pada sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Dari hasil penyidikan, BNN menyita uang tunai sebesar Rp1,277 miliar. Selain uang tunai, petugas juga mengamankan sejumlah aset dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp39,95 miliar.

BACA JUGA:Penggerebekan BNN di Kampung Bahari Memanas, Loyalis Bos Narkoba Disebut Lempari Petugas dengan Petasan

Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan TPPU. BNN masih menelusuri sumber dana serta hubungan antara aset yang disita dengan aktivitas peredaran narkotika yang diduga melibatkan MR.

MR sebelumnya menjadi buronan dalam kasus kepemilikan sabu seberat 98 kilogram yang diungkap BNN pada 7 November 2025. Sejak saat itu, MR masuk dalam daftar pencarian hingga akhirnya berhasil ditangkap pada Rabu (12/8) malam.

MR ditangkap di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Penangkapan tersebut menjadi titik awal bagi BNN untuk melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap perkara yang menjeratnya.

Selain mengejar dugaan tindak pidana narkotika, BNN kini mendalami dugaan TPPU untuk mengetahui asal-usul serta aliran dana yang berkaitan dengan harta milik MR.

Dengan penyitaan uang tunai dan aset tersebut, proses penyidikan masih berlanjut. BNN terus mengumpulkan bukti untuk memastikan keterkaitan harta yang disita dengan dugaan tindak pidana narkotika dan TPPU.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: cnn indonesia