Dua Pelaku Curanmor Penembak Driver Ojek di Matraman Ditangkap di Lampung Timur
Dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga terlibat dalam penembakan seorang pengemudi ojek di kawasan Matraman berhasil diamankan polisi di Lampung Timur dan kini menjalani pemeriksaan intensif.-Polda Metro Jaya-Polda Metro Jaya / Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya
RADARTVNEWS.COM Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Subdirektorat Jatanras berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat dalam aksi penembakan terhadap seorang pengemudi ojek di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Kedua pelaku ditangkap di wilayah Lampung Timur pada Jumat (24/7/2026).
Kedua tersangka masing-masing berinisial ENR (23) dan RDS (21). Berdasarkan hasil penyelidikan, ENR diduga berperan sebagai eksekutor yang melepaskan tembakan, sedangkan RDS bertugas sebagai joki saat menjalankan aksi pencurian sepeda motor.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta satu butir amunisi kaliber 9 milimeter yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.
Peristiwa penembakan terjadi di Jalan Salemba Utan Barat, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Sabtu (18/7/2026). Korban yang merupakan seorang pengemudi ojek berusaha menggagalkan upaya pelaku membawa kabur sepeda motor. Saat berupaya mempertahankan kendaraan tersebut, korban ditembak di bagian paha oleh salah satu pelaku.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Penyidik mendalami asal-usul senjata api rakitan yang digunakan serta menelusuri kemungkinan keterlibatan keduanya dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor dan tindak pidana lain di sejumlah wilayah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: polda metro jaya