Kejari Pesawaran Didesak Segera Proses Perkara Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan & Kebudayaan
--
PESAWARAN, RADARTVNEWS.COM – Kejaksaan Negeri Pesawaran diminta segera memproses perkara dugaan korupsi pengadaan laptop dan sarana pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdukbud) Pesawaran.
Sebelumnya, LSM Garis Depan Pemuda Peduli Pembangunan dan Ekonomi Rakyat (GARDA P3ER) resmi melaporkan praktik dugaan tidak wajar pada pengadaan laptop dan sarana pendidikan Disdikbud Pesawaran, Rabu 8 April 2026.
Dugaan korupsi tersebut yakni untuk proyek pengadaan 200 unit laptop merek Libera dengan spesifikasi: Prosesor 12th Gen Intel Core i7-12650H, RAM 16GB, dan penyimpanan 500GB.
Nilai anggaran proyek ini Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp5 miliar.
”Kami meminta agar Kejaksaan Negeri Pesawaran segera menuntaskan kasus dugaan korupsi ini,” kata Anton, warga Gedong Tataan.
BACA JUGA :Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Kasus PI Migas, Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan
Pihaknya menyatakan saat ini Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung sedang fokus menuntaskan kasus dugaan korupsi.
”Jangan sampai Kejaksaan Negeri Pesawaran justru melakukan tindakan kontroproduktif tak mau menuntaskan kasus dugaan korupsi,” sambungnya lagi.
Perkara dugaan korupsi ini diduga melibatkan oknum Kadidsdikbud setempat AM. Dengan kewenangan sebagai kepala dinas diduga telah melakukan pengkondisian proyek pengadaan laptop.
Harga per unit laptop tersebut dibanderol sekitar Rp 25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah). Harga ini dinilai tidak masuk akal dan jauh melambung dari harga pasaran.
BACA JUGA:Arinal Djunaidi Ajukan Penangguhan Penahanan & Tempuh Praperadilan
Di pasaran, laptop dengan spesifikasi setara atau bahkan lebih tinggi dari merek ternama saat ini hanya dibanderol antara hingga Rp18 juta.
Sebelumnya, Laporan GARDA P3ER menyoroti adanya dugaan pungli terstruktur. Informasi yang dikantongi oleh LSM menyebutkan, dari setiap unit laptop yang disalurkan ke sekolah, oknum tidak bertanggung jawab memotong dana sebesar Rp500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah).
Sebelumnya, Tahun Anggaran 2021 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran juga menggelontorkan dana sebesar Rp 8.180.000.000 (Delapan Miliar Seratus Delapan Puluh Juta Rupiah) untuk Paket Pengadaan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK dan Media Pendidikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: