Defisit Tembus Rp240 Triliun, Pemerintah Akui APBN 2026 Masuk Mode Bertahan
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat membahas APBN 2026.-YouTube-
RADARTVNEWS.COM - Pemerintah mulai memberi sinyal bahwa kondisi keuangan negara tahun ini sedang menghadapi tekanan. Dalam keterangannya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut APBN 2026 sudah masuk fase “mode bertahan”.
Istilah ini digunakan untuk menggambarkan kondisi ketika ruang fiskal semakin terbatas. Dalam situasi seperti ini, pengeluaran negara perlu dijaga lebih ketat agar tetap seimbang.
Tekanan tersebut terlihat dari perkembangan awal tahun. Hingga kuartal pertama 2026, defisit anggaran tercatat sekitar Rp240,1 triliun. Angka ini meningkat cukup signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp99,8 triliun.
Kenaikan defisit ini dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya adalah lonjakan harga minyak dunia. Harga Indonesian Crude Price (ICP) saat ini berada di kisaran 100 dolar AS per barel, lebih tinggi dari asumsi APBN yang sekitar 70 dolar.
Kondisi ini berdampak langsung pada beban anggaran. Kebutuhan subsidi energi meningkat, sementara biaya impor juga ikut bertambah.
Selain itu, nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar AS turut memberi tekanan tambahan. Pelemahan ini membuat biaya impor dan pembayaran kewajiban luar negeri menjadi lebih besar.
Pemerintah menilai, jika kondisi ini terus berlanjut, defisit berpotensi melewati batas yang telah ditetapkan. Dalam Undang-Undang Keuangan Negara, batas defisit ditetapkan maksimal 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah mulai menyiapkan penyesuaian pada sisi belanja. Pengeluaran yang belum menjadi prioritas utama berpotensi ditahan atau dikurangi.
Dampaknya bisa dirasakan di berbagai sektor. Beberapa proyek pemerintah berpotensi berjalan lebih lambat, dan program bantuan sosial bisa disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
Di sisi lain, pemerintah juga berupaya meningkatkan penerimaan negara. Kebijakan perpajakan akan diperketat, termasuk membuka peluang penerapan pajak baru seperti pajak karbon dan pajak pada sektor tertentu.
Meski demikian, penerimaan pajak pada awal 2026 menunjukkan tren positif. Pertumbuhannya tercatat lebih dari 20 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun, secara keseluruhan, rasio pajak Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan negara lain di kawasan Asia Tenggara. Hal ini membuat ketahanan fiskal masih cukup rentan terhadap gejolak eksternal.
Pemerintah masih memiliki cadangan anggaran sebagai penopang. Nilainya mencapai ratusan triliun rupiah, meski penggunaannya tetap harus dilakukan secara hati-hati.
Kondisi ini menunjukkan bahwa perubahan di tingkat global, seperti harga minyak dan nilai tukar, memiliki dampak langsung terhadap keuangan negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: