Prabowo Soroti Dana Pemda Rp203 Triliun yang Masih Mengendap di Bank
-ANTARA Foto-
RADARTVNEWS.COM – Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti dana APBD pemerintah daerah (pemda) yang masih tersimpan di perbankan, total mencapai sekitar Rp203 triliun. Pertanyaan ini disampaikan saat pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/11/2025).
Dalam pertemuan itu, Prabowo mempertanyakan mengapa dana tersebut belum dibelanjakan oleh pemerintah daerah, padahal potensi peredaran uang di masyarakat bisa lebih tinggi. Tito menjelaskan bahwa beberapa kepala daerah baru dilantik pada 20 Februari 2025, sehingga penyusunan struktur pemerintahan masih berjalan.
Proses penyusunan struktur ini mencakup penunjukan kepala dinas, sekretaris daerah, dan pejabat lainnya yang menjadi bagian dari administrasi pemerintahan baru. Hal ini menyebabkan penyerapan anggaran berjalan lebih lambat dari target yang direncanakan.
Selain faktor adaptasi kepala daerah baru, dana juga disimpan untuk menutupi pembayaran kontrak pekerjaan yang biasanya jatuh tempo di akhir tahun. Pemda perlu memastikan anggaran tersedia agar proyek-proyek pemerintah tidak terhenti.
Pemda juga harus menyiapkan dana untuk membayar gaji pegawai serta biaya operasional pada awal tahun 2026. Hal ini menjadi salah satu alasan utama mengapa sebagian anggaran masih mengendap di bank, menurut Tito.
Realisasi pendapatan dari 552 pemerintah daerah, yang terdiri atas 38 provinsi serta kabupaten dan kota, rata-rata mencapai 82–83 persen dari target minimal. Sementara realisasi belanja baru mencapai 68 persen, sehingga pemerintah mendorong peningkatan belanja daerah.
Tito menekankan agar belanja daerah bisa meningkat menjadi 75–80 persen agar peredaran uang di masyarakat lebih optimal dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Hal ini juga sejalan dengan upaya memperkuat daya beli masyarakat.
Mekanisme keuangan pemda berbeda dengan kementerian atau lembaga pusat, yang pembiayaannya ditangani langsung oleh Kementerian Keuangan. Pemda harus menyiapkan cadangan dana untuk mengantisipasi keterlambatan transfer dari pusat.
Tito menambahkan, lambatnya penyerapan anggaran bukan hanya karena administrasi kepala daerah baru, tetapi juga kebutuhan strategis dalam mengelola keuangan agar pembayaran gaji, proyek, dan operasional tetap lancar.
Pemerintah pusat menilai penting agar dana yang mengendap sebesar Rp203 triliun segera terserap. Dengan begitu, manfaat anggaran bisa langsung dirasakan masyarakat dan ekonomi daerah dapat bergerak lebih cepat.
BACA JUGA:Dorong Perekonomian, Menkeu Purbaya Salurkan Rp 200 Triliun ke Enam Bank Nasional
Presiden Prabowo berharap pemerintah daerah lebih proaktif dalam menggunakan anggaran. Ia menekankan agar keseimbangan antara cadangan dana untuk keamanan anggaran dan percepatan belanja tetap diperhatikan.
Pertemuan ini menjadi bukti fokus pemerintah pusat pada pengelolaan keuangan daerah. Tito menegaskan Kemendagri akan terus memantau percepatan belanja agar pelayanan publik optimal dan perekonomian daerah tetap bergerak dinamis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
