Viral! Jual Jasa Musik, Pelaku Malah Kirim Lagu Buatan AI
Ilustrasi --Kolase
RADARTVNEWS.COM – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang kini memburu seorang pria berinisial FH yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan jasa pembuatan lagu. Kasus ini menarik perhatian karena korban memesan 60 lagu versi manual dengan nilai total sekitar Rp 120 juta, tetapi yang diterima adalah lagu-lagu hasil kecerdasan buatan (AI).
Berdasarkan informasi publik yang disebarkan melalui akun Instagram d.ibahas.ai, FH menjual layanan jasa pembuatan lagu manual. Namun, alih-alih menulis lirik dan melodi secara tradisional, ia mengirimkan konten generatif dari teknologi AI kepada para pelanggan. Hal itu membuat Polrestabes Semarang menetapkannya sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) karena dugaan wanprestasi dan penipuan atas keaslian karya.
BACA JUGA:Tips dan Strategi Menulis Legal Opinion Bagi Advokat
Menurut keterangan korban yang diunggah di media sosial, FH mengaku bisa membuat lagu sesuai permintaan lirik, musik, dan aransemen diolah “manual.” Namun sesudah pembayaran, hasil akhirnya ternyata berupa lagu-lagu instan buatan AI . Korban pun merasa ditipu karena authenticity atau keaslian karya sangat berbeda dari janji awal.
Yang menjadi sorotan tidak terletak pada AI itu sendiri, melainkan pada penyalahgunaan oleh oknum yang mengklaim sebagai tenaga kreatif. Mereka memperingatkan bahwa teknologi canggih bisa disalahgunakan bagi keuntungan finansial tanpa etika yang jelas.
BACA JUGA:Polda Bali Ingatkan WNA Tak Mahir Berkendara untuk Tidak Mengendarai Motor Sendiri
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi publik, jangan mudah tergoda layanan kreatif murah yang diklaim “all manual” tapi bisa jadi hanya generasi AI yang dikemas ulang. Pemesanan konten masa depan sebaiknya disertai kepastian, asli buatan manusia, atau berbasis mesin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: