Prabowo Revisi Program Kerja: Gaji ASN, TNI-Polri, dan Pejabat Negara Naik
-Dok. Presiden RI-
RADARTVNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto resmi merevisi sejumlah program kerja pemerintah tahun 2025. Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Aturan ini diundangkan di Jakarta pada 30 Juni 2025 dan berlaku sejak tanggal tersebut.
Pemutakhiran RKP 2025 merupakan pembaruan dari Perpres Nomor 109 Tahun 2024. Dokumen tersebut juga disusun menyesuaikan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Pemerintah menyebut pemutakhiran dilakukan untuk memperkuat pencapaian program prioritas nasional.
Salah satu poin yang paling menjadi sorotan adalah kenaikan gaji aparatur negara. Jika dalam aturan sebelumnya hanya berlaku untuk ASN serta TNI/Polri, pada kebijakan baru Prabowo menambahkan pejabat negara sebagai penerima. Hal ini menjadi pembeda utama dengan Perpres lama, karena sebelumnya tidak tercatat adanya rencana kenaikan gaji pejabat negara. Perubahan ini menegaskan kenaikan gaji yang kini mencakup lebih banyak kelompok aparatur.
Dilansir salinan Perpres yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Jumat (19/9/2025), kenaikan gaji masuk ke poin keenam dari delapan program quick wins atau hasil terbaik cepat. Disebutkan bahwa kenaikan gaji diberikan kepada ASN, terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, serta berlaku bagi TNI/Polri dan pejabat negara. Program ini menjadi salah satu prioritas utama dalam kebijakan terbaru pemerintah.
BACA JUGA:Pemerintah Buka 20 Ribu Kuota Magang untuk Fresh Graduate, Gaji Sesuai UMP
Delapan program “Quick Wins” yang tercantum dalam Perpres 79 Tahun 2025, yaitu:
- Memberikan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
- Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.
- Mencetak serta meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
- Membangun sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah yang memerlukan renovasi.
- Melanjutkan dan menambah program kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghapus kemiskinan absolut.
- Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara.
- Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta menjamin rumah murah bersanitasi bagi generasi muda dan masyarakat berpenghasilan rendah.
- Mendirikan Badan Penerimaan Negara (BPN) serta meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 23 persen.
Pada Agustus lalu, Prabowo sempat tidak menyinggung kenaikan gaji ASN dalam pidato Nota Keuangan RAPBN 2026 di DPR. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ketika itu menegaskan bahwa jika tidak disebutkan dalam RUU APBN dan Nota Keuangan, berarti tidak ada rencana kenaikan gaji. Namun, melalui Perpres 79/2025, kebijakan tersebut akhirnya resmi masuk ke dalam RKP terbaru.
Dengan adanya perubahan ini, Presiden Prabowo menegaskan arah baru program kerja pemerintah tahun 2025. Kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara disandingkan dengan program lain di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, kesejahteraan sosial, hingga peningkatan penerimaan negara.
BACA JUGA:Prabowo Subianto Rencana Tambah Gaji Guru di Indonesia Sebesar Rp 2 Juta
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
