Peresmian Kantor Hukum & LBH Tya Andika, Solusi Bagi Para Pencari Keadilan
DIRESMIKAN : Pemotongan tumpeng oleh Camat Panjang menandai peresmian Kantor Hukum dan LBH Tya Andika di Jalan Soekarno Hatta, Bandarlampung.-aviv-
BANDARLAMPUNG, RADARTVNEWS.COM – Satu lagi wadah atau sarana bagi masyarakat dan pencari keadilan hukum berkiprah di Provinsi Lampung.
Telah diresmikan Kantor Hukum dan Lembaga Bantuan Hukum Tya Andika Rizalianti, S.H.,M,H. and partners, pada Jumat 12 September 2025.
Peresmian dilakukan langsung Camat Panjang Hendri Satria Jaya mewakili Pemkot Bandarlampung. Hadir pula Sekretaris Kecamatan Panjang, Lurah Way Lunik, dan Sekretaris PHDI, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Kantor Hukum dan LBH Tya Andika Rizalianti, S.H.,M,H. and partners berkedudukan di Jalan Soekarno Hatta (Bypass - Jalinsum) tidak jauh dari Kantor Karantina Pertanian Lampung.
BACA JUGA :SUARA KONSUMEN : Layanan Servis TDM Raden Intan Mengecewakan
Di sini, masyarakat atau pencari keadilan bisa melakukan konsultasi hukum, pendampingan, dan upaya mencari keadilan litigasi dan nonlitigasi.
”Ini merupakan cikal bakal dari cita-cita kami untuk bisa memberikan bantuan hukum kepada semua lapisan masyarakat,” kata Tya dalam sambutanya.
Tya menuturkan pencapaian ini tidak lepas dari karunia Allah Subhanawataala, doa orang tua dan bantuan dari Wali Kota Herman HN dan Wali Kota Eva Dwiana dalam program beasiswa Bina Lingkungan dan dilanjutkan beasiswa S1 dan S2 dari kepala daerah.
”Saya haturkan terima kasih kepada Bapak Herman HN dan Ibu Eva Dwiana atas kebaikanya memberikan perhatian beasiswa, hingga saya bisa di level ini,” ujar Tya dengan nada haru.
BACA JUGA :Video Presiden Prabowo Muncul di Bioskop, Tayangkan Cuplikan Aktivitas dan Program Pemerintah
Sementara itu, Camat Hendri Satria Jaya mengetahui sepak terjang Tya Andika dari sejak menjadi siswa Bina Lingkungan. Beasiswa yang diberikan pemerintah kota kepada anak-anak dengan niat belajar kuat.
”Artinya ini sisi baik Program Bina Lingkungan. Dulu banyak yang mengecam jika Bina Lingkungan itu bisa mengganggu system pendidikan yang ada. Tapi dengan pencapaian ini, menunjukan Program Bina Lingkungan itu baik sekali,” ujar Hendri.
Hendri mengapresiasi kehadiran Kantor Hukum dan LBH Tya Andika ini agar juga bisa membela orang-orang yang tertindas dari keadilan hukum.
”Semoga bisa menjadi wadah bagi warga Panjang dan sekitarnya yang berurusan dengan hukum untuk mencari keadilan,” pungkas Hendri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
