Ratusan Potongan Tubuh di Pacet: Kasus Mutilasi Mojokerto Paling Sadis 2025
--Freepik
MOJOKERTO, RADARLAMPUNGTV.COM - Warga Pacet, Mojokerto, diguncang kasus kriminal mengerikan pada awal September 2025. Seorang perempuan muda berusia 25 tahun asal Lamongan, berinisial T.A.S., ditemukan dalam kondisi dimutilasi menjadi puluhan hingga ratusan potongan tubuh di kawasan hutan Pacet-Cangar.
Polisi menetapkan kekasih korban, Alvi Maulana (24 tahun), sebagai pelaku tunggal. Ia ditangkap di sebuah indekos di Surabaya pada 7 September 2025, hanya beberapa hari setelah kejadian.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Alvi membunuh korban karena dilanda rasa sakit hati dalam hubungan asmara. Setelah menghabisi nyawa T.A.S., ia melakukan mutilasi secara sadis menggunakan berbagai alat rumah tangga seperti pisau dapur, pisau besar, palu, dan gunting.
Tubuh korban dipotong menjadi ratusan bagian, lalu dibuang di beberapa titik sepanjang jalur Pacet-Cangar yang terkenal sepi dan jauh dari pemukiman serta pelaku menyimpan beberapa potongan tulang dan tengkorak korban di lemari pakaiannya.
BACA JUGA:Sadis! Alvi Maulana Mutilasi Pacar Jadi 65 Bagian, Jasad Dibuang di Pacet Mojokerto
Polisi saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk menyatukan potongan tubuh yang tersebar di berbagai lokasi. Proses identifikasi dianggap penting untuk memastikan keutuhan jasad korban sebelum diserahkan kepada keluarga.
"Jumlah potongan tubuh mencapai 310 bagian. Angka ini tidak hanya berupa tulang dan anggota tubuh besar, tetapi juga termasuk jaringan otot dan lemak yang ditemukan terpisah dari bagian utama tubuh korban." jelas Kompol dr. Zaid, Kepala RS Bhayangkara Porong.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di tempat tinggalnya di Surabaya. Dari hasil pemeriksaan awal, ia mengakui perbuatannya dan menjelaskan detail proses mutilasi yang dilakukannya. Aparat kini menjerat Alvi dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kapolres Mojokerto menegaskan bahwa kasus ini menjadi salah satu tindak kriminal paling serius dalam beberapa tahun terakhir di wilayahnya. Polisi juga memberi peringatan keras bahwa kawasan Pacet-Cangar bukan tempat pembuangan mayat, setelah beberapa kasus serupa ditemukan sebelumnya.
Aparat menegaskan akan menindak tegas setiap upaya menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat untuk tindak kriminal.
Adapun reaksi dari masyarakat Mojokerto dan sekitarnya terkejut dengan kasus mutilasi sadis ini. Beberapa warga yang tinggal dekat jalur Pacet mengaku resah karena kawasan tersebut mulai dikenal publik sebagai lokasi pembuangan jasad.
Kasus ini juga memunculkan diskusi luas tentang pentingnya pengawasan wilayah rawan kejahatan serta penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku tindak kekerasan ekstrim.
Selain itu, kasus ini menyoroti isu kekerasan dalam hubungan personal yang sering luput dari perhatian publik. Banyak pihak menyerukan perlunya edukasi soal kesehatan mental, penyelesaian konflik secara damai, dan peningkatan layanan konseling pasangan muda untuk mencegah tragedi serupa.
BACA JUGA:Balita 4 Tahun Tewas di Tulang Bawang Barat, Diduga Dibunuh Ibunya Sendiri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
