BANNER HEADER DISWAY HD

Besok Batas Akhir 17+8 Tuntutan Rakyat, Publik Bisa Cek Progres Secara Online

Besok Batas Akhir 17+8 Tuntutan Rakyat, Publik Bisa Cek Progres Secara Online

Poin Tuntutan Rakyat--ISTIMEWA

RADARTVNEWS.COM - Sorotan nasional kini tertuju pada 17+8 Tuntutan Rakyat, respons kolektif masyarakat terhadap isu-isu mendesak dan reformasi struktural. Gerakan yang muncul usai aksi demonstrasi besar pada akhir Agustus lalu menetapkan tenggat konkret, yaitu 5 September 2025 untuk 17 tuntutan jangka pendek, dan 31 Agustus 2026 untuk 8 tuntutan jangka panjang 

Gerakan ini diformulasikan oleh tokoh publik dan pegiat media sosial, seperti Jerome Polin, Andovi da Lopez, Salsa Erwina, serta Andhyta Firselly Utami (Afu), yang merangkum aspirasi masyarakat luas menjadi dokumen konkret berisi 25 tuntutan lewat postingan di Instagram. Ini bukan sekadar seruan, melainkan ultimatum terukur bagi lembaga negara untuk segera bergerak dan mengambil tindakan. 

Tuntutan jangka pendek mencakup aksi seperti: menarik TNI dari pengamanan sipil, membentuk Tim Investigasi Independen untuk kasus seperti Affan Kurniawan dan Umar Amarudin, membekukan tunjangan DPR, dan menjamin upah layak serta proteksi bagi tenaga kerja termasuk guru dan ojol.

BACA JUGA:Jerome Polin Kolaborasi dengan Selebgram, 17+8 Jadi Bahan Perbincangan Warganet

Sementara itu, 8 tuntutan jangka panjang menekankan reformasi struktural, bersih-bersih DPR, reformasi partai politik, transparansi anggaran publik, penguatan KPK, reformasi perpajakan, dan pengesahan UU Perampasan Aset. 

YouTuber-aktivis Andovi da Lopez menekankan urgensi tenggat ini lewat Instagram. Ia menuturkan bahwa pemerintah, seperti halnya pekerja media, harus menghormati deadline. Kelalaian dalam menuntaskan tuntutan bisa memperlemah kepercayaan publik. 

Untuk memudahkan publik dalam memantau kemajuan kinerja pemerintahan terkait tuntutan ini, masyarakat bisa menggunakan platform Bijak Memantau. Lewat fitur tuntutan-178, atau link berikut bijakmemantau.id/tuntutan-178 pengguna dapat melihat status realisasi masing-masing poin, kapan ditindaklanjuti atau masih dalam tahap peninjauan. Ini memudahkan publik untuk terus mengawasi proses demokrasi secara transparan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait