BANNER HEADER DISWAY HD

Bikin Gaduh! Timnas Indonesia Tidak Perlu Bayar Royalti Lagu Kebangsaan

Bikin Gaduh! Timnas Indonesia Tidak Perlu Bayar Royalti Lagu Kebangsaan

Timnas Indonesia--ISTIMEWA

BANDAR LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM - Polemik royalti musik kembali ramai diperbincangkan, tapi bagi Timnas Indonesia, kabar ini tak perlu dikhawatirkan. Lagu-lagu nasional yang rutin dikumandangkan sebelum dan sesudah pertandingan tetap bisa dimainkan tanpa biaya royalti.

Isu awal muncul setelah beberapa pihak, termasuk Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI), menyatakan bahwa setiap pemutaran lagu dalam acara publik berskala besar seharusnya disertai kewajiban membayar royalti.BACA JUGA:Pengusaha Hotel Mataram Keluhkan Tagihan Royalti Musik, Walau Hanya Putar Murotal

Dua lagu yang menjadi sorotan adalah Indonesia Raya dan Tanah Airku, yang kerap terdengar di stadion saat pertandingan Timnas.

Komentar awal ini sempat menimbulkan kontroversi. Beberapa media bahkan menyebut Timnas Indonesia harus membayar royalti untuk lagu nasional yang dimainkan di laga.

Namun, kemudian Komisioner LMKN Bidang Pengelolaan Kolektif dan Lisensi, Yessi Kurniawan, meluruskan isu tersebut.

Ia menegaskan bahwa Indonesia Raya sudah berstatus public domain, sehingga tidak ada hak cipta dan Timnas Indonesia tidak perlu membayar royalti.

Sekjen PSSI, Yunus Nusi, menyebut komentar awal LMKN membuat gaduh, padahal selama ini Timnas Indonesia tak pernah menghadapi masalah royalti.

“Lagu kebangsaan bukan hanya musik, tapi perekat dan pembangkit nasionalisme. Ketika berkumandang di Stadion Gelora Bung Karno dengan puluhan ribu suporter menyanyikannya bersama, ada yang merinding bahkan meneteskan air mata,” ujar Yunus.

Ia menegaskan bahwa pencipta lagu nasional menciptakan karya mereka untuk bangsa, bukan untuk keuntungan finansial.BACA JUGA:Polemik Royalti Musik di Acara Pernikahan: Apakah Harus Bayar?

Yunus menambahkan, pencipta lagu nasional pasti bangga bila karya mereka dimainkan di stadion dan menggerakkan patriotisme suporter.

“Sang pencipta mempersembahkan lagunya dengan ikhlas di tengah perjuangan bangsa untuk merdeka. Tidak pernah terbersit di benak mereka bahwa lagu ini harus dibayar jika dinyanyikan oleh anak bangsa,” jelasnya.

Selain Indonesia Raya, lagu-lagu nasional lain seperti Tanah Airku dan Indonesia Pusaka juga kerap dinyanyikan suporter dan pemain usai pertandingan.

Yunus menilai wacana royalti untuk lagu nasional sebaiknya dihapus karena hanya menimbulkan kegaduhan dan tidak produktif.

Meski isu royalti musik lebih luas, terutama di sektor publik dan usaha kecil seperti restoran, kafe, atau tempat hiburan, beberapa musisi telah memberikan izin pemutaran karya mereka secara gratis.BACA JUGA:Ribut Soal Royalti, Berikut Deretan Musisi Ini Gratiskan Lagunya Diputar Publik

Dengan membebaskan royalti bagi publik maupun pengusaha, agar aturan ini tidak memberatkan masyarakat atau menghambat promosi budaya Indonesia.

Dengan demikian, meski polemik royalti musik di Indonesia masih ramai diperbincangkan, Timnas Indonesia tetap aman memainkan lagu-lagu nasional.

Lagu-lagu ini bisa tetap menjadi perekat patriotisme, menghadirkan pengalaman emosional bagi suporter, dan menjaga semangat kebangsaan di setiap pertandingan.BACA JUGA:Hotel di Mataram Kaget Ditagih Royalti Musik LMKN Gara-gara TV di Kamar

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: