BANNER HEADER DISWAY HD

Kejahatan Tanpa Jejak: Meningkatnya Kasus yang Tak Terselesaikan di Lampung

Kejahatan Tanpa Jejak: Meningkatnya Kasus yang Tak Terselesaikan di Lampung

--Freepik

BANDAR LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM -  Beberapa kasus kejahatan berat di Lampung belum terungkap meski telah berlangsung berbulan-bulan. Minimnya bukti, sulitnya mengidentifikasi saksi, dan belum tertangkapnya pelaku menjadikan kasus-kasus ini sebagai kejahatan tanpa jejak yang belum terselesaikan.

Secara umum, kejahatan tanpa jejak adalah tindak pidana yang sulit dipecahkan karena minimnya petunjuk forensik, kurangnya saksi kunci, atau pelaku yang tidak teridentifikasi sama sekali. Kasus seperti ini biasanya melibatkan pembunuhan, penghilangan paksa, atau kekerasan seksual yang terjadi dalam kondisi dan lokasi yang menyulitkan proses investigasi. Dampaknya bukan hanya memperlambat penanganan, tetapi juga menciptakan rasa frustasi di kalangan keluarga korban dan masyarakat luas.

 

Fenomena kejahatan tanpa jejak sangat relevan dengan situasi di Lampung saat ini. Tiga kasus besar yang belum terselesaikan sepanjang 2024 hingga pertengahan 2025 menunjukkan bahwa kejahatan jenis ini tidak hanya terjadi di daerah terpencil, tetapi juga menjangkau pusat permukiman yang relatif dekat dengan akses hukum. Ini menunjukkan bahwa tantangan penanganan kasus bukan sekadar geografis, melainkan sistemis.

BACA JUGA:Itikad Baik di Tengah Skandal, Tersangka Kasus Korupsi CT Scan RSUD Batin Mangunang Serahkan Uang Pengganti

Ada beberapa kasus yang paling menyita perhatian publik adalah kematian tragis Riyas Nuraini (30), warga Labuhan Ratu, Lampung Timur. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam karung pada Juli 2024. Hingga kini, polisi telah memeriksa lebih dari 19 saksi, namun belum mampu menetapkan satu pun tersangka. 

 

Tak kalah misterius adalah kasus kakak beradik Arjun (8) dan Kholifah (4) di Pesisir Barat, yang ditemukan tewas di dalam rumah mereka pada Mei 2025. Polisi telah memeriksa 23 saksi dan menyita barang bukti seperti tiga golok, tetapi kasus ini masih diselidiki.

 

Meski begitu, berbagai pihak terus mendorong penyelesaian kasus. Polda Lampung bekerja sama dengan Puslabfor Mabes Polri untuk uji DNA dan forensik. Banser, Fatayat NU, dan PERMAHI Lampung juga mendesak transparansi dan evaluasi kinerja aparat dalam menangani kasus-kasus yang belum terungkap.

BACA JUGA:Identitas Mayat Dibungkus Seprai Terungkap

Saat peringatan HUT Bhayangkara ke-79 pada 22 Juni 2025, Kapolda Lampung kembali menyatakan bahwa banyak kasus kriminal berat di Lampung masih menjadi misteri dan belum terungkap. Ini termasuk kasus kakak-adik Pesisir Barat Riyas Nuraini. Meskipun banyak investigasi telah dilakukan, belum ada kemajuan yang signifikan mengenai tersangka. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: