BANNER HEADER DISWAY HD

Dua Petinggi NPCI Bekasi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Rp7,1 Miliar

Dua Petinggi NPCI Bekasi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Rp7,1 Miliar

Kapolres Metro Bekasi memaparkan temuan kasus dugaan korupsi dana hibah atlet difabel yang melibatkan dua petinggi NPCI Kabupaten Bekasi.--Tiktok

RADARTVNEWS.COM – Polres Metro Bekasi menetapkan dua pengurus National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah atlet difabel. Kedua tersangka itu yakni KD selaku ketua dan NY yang sebelumnya menjabat bendahara NPCI Bekasi.

Dana hibah yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada 2024 mencapai total Rp12 miliar dan dicairkan dalam dua tahap. Namun dalam pemeriksaan ditemukan bahwa sebagian dana digunakan tidak sesuai peruntukannya. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menjelaskan bahwa sebagian dana justru dipakai untuk kepentingan pribadi. “KD menggunakan sekitar Rp2 miliar untuk kegiatan kampanye pencalonannya sebagai legislatif,” ujar Mustofa dalam konferensi pers.

Sementara NY diduga memakai dana hibah hampir Rp1,8 miliar untuk membeli dua unit mobil Toyota Innova Zenix. Pembelian itu dilakukan dengan menggunakan identitas keluarga agar tidak terlacak sebagai transaksi pribadi.

Penyidik juga menemukan adanya laporan pertanggungjawaban fiktif yang dibuat seolah-olah dana telah dipakai untuk kegiatan pembinaan atlet dan administrasi organisasi. “Kami temukan sejumlah kegiatan yang sebenarnya tidak pernah dilakukan, tetapi dicatat sebagai pengeluaran resmi,” tambah Mustofa.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat, kerugian negara akibat penyimpangan ini ditaksir mencapai Rp7,1 miliar. Polisi kini menelusuri aliran dana lebih lanjut untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut menerima manfaat dari penggunaan anggaran tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena dana hibah tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung para atlet difabel yang mewakili daerah di berbagai kejuaraan. Aparat memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh. “Kami pastikan setiap rupiah yang diselewengkan akan dipertanggungjawabkan sesuai hukum,” kata Mustofa menegaskan.

Tahap berikutnya, penyidik akan melengkapi berkas perkara dan memeriksa saksi tambahan untuk memperkuat konstruksi pidana. Publik kini menunggu perkembangan lanjutan dari kasus yang melibatkan dana publik untuk kelompok penyandang disabilitas ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: