BRI Cabang Tulang Bawang Bantah Ambil Paksa Rumah Nasabah
Kantor BRI Cabang Tulang Bawang Bantah Ambil Paksa Rumah Nasabah-Foto : Ist-radartv.disway.id
Gindha menambahkan terkait dengan Pinjaman Simpedes ini, sekitar bulan November 2024 Kliennya diminta mengosongkan rumah yang menjadi agunan oleh oknum Pegawai Bank BRI bersama oknum mengatasnamakan LSM berinisal DD dan pada saat itu memang angsuran Klien kami agak tersendat karena kadang setornya kurang.
Padahal pihak BRI cabang Tulang Bawang sudah menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menjunjung tinggi nilai-nilai Good Coorporate Governance (GCG). (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
