Lampung Dinilai Mampu Kelola, Listrik Bertenaga Sampah
Dalam rangka membangkitkan energi baru, Pemerintah Provinsi Lampung berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) dengan kapasitas 25 Mega Watt,dari pengelolaan 1000 ton sampah perhari.
Menanggapi wacana Pemprov Lampung, Manager PLN Tanjung Karang Agusta Yusuf mengaku rencana pemprov dinilai bisa terlaksana dikarnakan bahan baku berupa sampah di nilai cukup.
Dalam sehari di TPA Bakung, terdapat 800 ton sampah yang bisa digunakan untuk bahan baku.
Sebelumnya Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim) memberikan dukungan terhadap rencana pemprov lampung untuk menyediakan energi baru.(Hen/Bow)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: