Pemprov dan BNN Lampung Sepakat Bersama Tekan Penyalahgunaan Narkoba
radartvnews.com - Pemerintah Provinsi Lampung sangat serius memerangi Narkoba. Untuk itu Pemerintah Provinsi bersama seluruh Kabupaten/Kota telah membentuk Satgas Anti Narkoba yang telah dikukuhkan oleh KAPOLRI tanggal 18 Mei 2016. "Ini adalah bentuk perlawanan setiap penyalahgunaan narkoba. Pemerintah Provinsi tidak akan mentolerir hal itu. Apalagi jika dilakukan oleh ASN. Kita akan terus awasi dan akan dijadwalkan secara mendadak sewaktu-waktu untuk dilakukan test urine. Apabila masih terdapat ASN ataupun pejabat menggunakan Narkoba akan ditindak," tegas Wakil Gubernur Bachtiar Basri saat menerima audiensi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Senin (8/8/2016) di Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung.
Audiensi dihadiri Kepala BNN Provinsi Lampung Kombes, (Pol) Suwanto, SH Kepala BNN Provinsi Lampung dan jajaran. Turut mendampingi Wakil Gubernur Inspektur Provinsi Lampung Sudarno Eddy.
Kepala BNNP Kombes Pol. Suwanto, SH menyampaikan, diperlukan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten / Kota agar gerakan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan pemakaian narkoba lebih efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: