Diimingi Belikan Baju Gadis Dibawah Umur Dicabuli Pemuda
radartvnews.com – Qoiri Mulyana pemuda berusia 21 tahun warga Natar, Lampung Selatan ini, diringkus aparat kepolisian sektor Kedaton Bandar Lampung lantaran terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, sebut saja Bunga. Kasus pencabulan oleh tersangka terhadap korban sendiri terjadi dialah satu losmen di daerah Rajabasa, Bandar Lampung. Pada malam Idul Fitri lalu dimana sebelum dicabuli, tersangka mengimingi korban akan dibelikan baju baru seraya mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau berbentuk pena agar korban mau menuruti nafsu bejat tersangka. Tersangka mengaku kenal dengan korban setelah mendapatkan nomor telepon korban tersebut dari rekannya. Selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan satu bilah senjata tajam jenis pisau berbentuk pena, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal perundang undangan tentang pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.(lih/cat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: