asn

Ini Empat Proyek Khamami di Mesuji

Ini Empat Proyek Khamami di Mesuji

Radartvnews.com- Bupati Khamami diduga menerima fee sebesar Rp1,28 miliar dari rekanan Sibron Azis dan Kardinal terkait sejumlah proyek di lingkup Pemkab Mesuji. Fee proyek ini dari PT Jasa Promix Nusantar (JPN) dan PT Secilia Putri (SP).

Proyek meliputi Proyek pengadaan base          Rp 9,2 miliar, Pengadaan Bahan Material Ruas Brabasan Mekarsari      Rp 3,75 miliar, Pengadaan Pangkalan Labuhan Mulya Rp 1,48 miliar,Pengadaan Bahan Material  Segitiga Emas Rp 1,23 miliar.  

Dua proyek yang digarap PT JPN yaitu proyek pengadan base senilai Rp 9,2 miliar dan proyek pengadaan bahan material ruas Brabasan Mekarsari senilai Rp 3,75 miliar.

Kemudian, dua proyek lagi yang digarap oleh PT SP (Secilia Putri) yaitu pengadaan base Labuhan Mulya, Labuhan Baru,  Labuhan Batin senilai Rp 1,48 miliar dan proyek pengadaan bahan material penambahan kanan kiri (Segitiga Emas, Muara Tenang) senilai Rp 1,23 miliar.

Diduga, suap uang sebesar Rp 1,28 miliar itu bukan yang pertama kalinya, sebelumnya Khamami juga menerima uang dari Sibron Azis sebesar Rp 300 juta sehingga total dugaan suap sebesar Rp1, 58 miliar.

Pengganti Khamami Saply Tunggu Gubernur

Pasca ditetapkannya Bupati Mesuji Khamami menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah Provinsi Lampung langsung memproses penunjukan Wakil Bupati Mesuji Saply Th menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mesuji.  Saat ini, surat keputusan penunjukan Plt masih menunggu keputusan Gubernur Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung Langsung membuat surat penunjukan Wakil Bupati Mesuji Saply TH menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mesuji.

Kepala Biro Otonomi Daerah Provinsi Lampung  Chandri mengatakan, surat penunjukan Saply TH menjadi Plt Bupati Mesuji sudah diserahkan kepada Gubernur Lampung. Namun pihaknya belum mengetahui apakah surat tersebut sudah di tanda tangani atau belum, namun ia memastikan surat keputusan tersebut akan segera di serahkan kepada Wakil Bupati Mesuji.

“surat penunjukan Saply TH sudah diserahkan kepada Gubernur Lampung tapi belum tahu sudah ditandatangani atau belum,” kata Chandri.

Penjabat (Pj) Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis menambahkan, bahwa Pemprov Lampung secepatnya akan memproses surat keputusan penunjukan Plt agar roda pemerintahan di Mesuji tetap berjalan.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Bupati Mesuji Khamami menjadi tersangka. Khamami diduga menerima uang sebesar Rp1,28 miliar terkait fee pembangunan proyek proyek infrastruktur di mesuji tahun anggaran 2018 lalu.(lih/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: