Fee Proyek Lamsel, Nama Ketua MPR Zulkifli Hasan Disebut
Radartvnews.com- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang kembali mengelar (31/10) sidang lanjutan dugaan fee proyek infrastruktur Pemkab Lampung Selatan dengan terdakwa Gilang Ramadhan direktur PT Prabu Sungai Andalas. Sidang kali ini, jaksa dari KPK mempersiapkan 7 orang saksi diantaranya dua orang dari Dinas PURP Lampung Selatan, tiga orang rekanan, ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan Zainudin Hasan. Dalam kesempatan itu, Zulkifli Hasan tidak bisa hadir dikarenakan padatnya jadwal kegiatan. Sementara Zainudin dicecar pertanyaan terkait dugaan fee proyek infrastruktur Lampung Selatan. Zainudin juga mengaku tidak banyak mengetahui perkara ini. Pengakuan Zainudin Hasan itu sempat membuat majelis meradang. Bupati non aktif Lampung Selatan Zainudin Hasan usai menjadi saksi dalam persidangan mengungkapkan dalam perkara ini dirinya mengaku tidak banyak mengetahui dalam perkara dugaan fee proyek infrastruktur Pemkab Lampung Selatan yang terjaring operasi tangkap tangan KPK. Zainudin yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini mengaku dijebak, serta mengaku dirinya membantah meminta fee proyek infrastruktur Pemkab Lampung Selatan selama jadi Bupati dirinya mengaku tidak pernah mencari uang. Didalam siding, nama Ketua Umum Partai PAN Zulkifli Hasan muncul terkait pemesanan diskon hotel untuk acara Persatuan Tarbiyah Indonesia atau PERTI di Hotel Swiis Bel Hotel sebelum terjaring OTT. Selain menyebut Zulkifli Hasan, saksi menyebut nanang ermanto yang saat itu menjabat Wakil Bupati Lampung Selatan, menerima uang melalui tersangka Agus Bhakti Nugroho namun dirinya tidak mengetahui asal muasal uang yang diberikan ke Nanang.(lds/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: