Rakerda Iwapi Dibuka, Anggotanya Dituntut Melek Teknologi

Rakerda Iwapi Dibuka, Anggotanya Dituntut Melek Teknologi

radartvnews.com - Pemerintah Provinsi Lampung mendorong Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) di provinsi ini untuk memanfaatkan teknologi digital guna memperluas pemasaran produk UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah). ”Saat ini dunia semakin canggih, anggota Iwapi harus kekinian dan melek teknologi untuk memenangkan pasar global,” ingat Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Theresia Sormin, saat membuka rapat kerja daerah (Rakerda) V Iwapi Provinsi Lampung di Hotel Aston, Selasa (14/8/2018). Theresia karenanya meminta Iwapi mampu bersinergi dengan Pemprov Lampung untuk memotivasi para wanita mengembangkan usahanya. Sehingga, anggota Iwapi dapat turut serta dalam menekan angka kemiskinan dan mengurangi pengangguran. ”Melalui rakerda ini, Iwapi dapat menggalang kekuatan untuk meminimalisasi kelemahan, sekaligus menciptakan peluang yang mampu membangkitkan kekuatan ekonomi di kalangan pengusaha kecil,” harapnya. Ketua Umum DPP Iwapi, Dyah Anita Prihapsari, yang diwakili Dewi Arimbi mengatakan, visi dan misi Iwapi adalah memberdayakan perempuan agar mandiri secara ekonomi. Karenanya, terus dia, program yang dijalankan fokus pada peningkatan SDM melalui pelatihan, training, seminar, dan talkshow untuk membuka wawasan serta memasarkan produk dengan jaringan lebih luas. ”Saat ini para anggota Iwapi terus didorong mengikuti berbagai pelatihan digital guna memperluas pemasaran dengan bantuan internet. Kita harus bisa beradaptasi dengan teknologi agar tak tertinggal dan tidak menjadi penonton di negeri sendiri,” ungkapnya. Ketua DPD Iwapi Lampung, Triwiyati Sunarti, menambahkan rakerda dengan tema ”Strategi Pemberdayaan Perempuan dalam Meningkatkan Ekonomi yang Berbasis Kesejahteraan”, menargetkan peningkatan jumlah perempuan pengusaha di Lampung. Untuk itu, berbagai pelatihan dilaksanakan seperti kewirausahaan, digital marketing, dan sosial media. (Rls/JF)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: