Jambret Jakarta Gasak Tas Istri Polisi
radartvnews.com- Aditya warga pemanggilan Hajimenah, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Pemuda 24 tahun ini, dibekuk petugas selang setengah jam melakukan aksi pejambretan dengan korban dita, tak lain istri anggota polisi bertugas di Polda Lampung. Dalam menjalankan aksi kejahatan, mengunakan mobil avanza bersama tiga rekanya, yang kini dalam pengejaran petugas. Modus pelaku, dengan cara menarik tas milik korban berisikan uang tunai dan handpone, saat akan menaiki bus trans. Pelaku ditangkap dijalan syamratu langgi, setelah dilakukan pengejaran oleh petugas usai melakukan penjambretan. Polisi mengamankan barang bukti berupa tas, dompet berisikan uang, satu unit handpone dan mobil milik pelaku. Pelaku merupakan pelaku pejambretan yang sering menjalankan aksinya di daerah Jakarta. Aditya kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolda Lampung dan dijerat dengan pasal 362 KUHP.(lds/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: