asn

Nihil Unsur, Aduan APLPD Ditolak

Nihil Unsur, Aduan APLPD Ditolak

radartvnews.com- Belasan wartawan dari berbagai media di Bandar Lampung melakukan aksi solidaritas,  senin pagi di Tugu Adipura Bandar Lampung. Wartawan yang Mengatasnamakan Aliansi Pers Lampung Peduli Demokrasi (APLPD) menuntut Lembaga Survei Rakata Institute yang di pimpin Eko Kuswanto meminta maaf atas sikapnya yang beredar di media sosial. Di medosis Eko menuliskan wartawan mengharapkan amplop ketika di undang pihak Rakata. Sehingga Rakata dalam rilisnya beberapa waktu lalu hanya mengundang 7 media patner yang mengakibatkan media lain tersinggung dengan rekan rekan media. Juniardi koordinator aksi mengatakan aksinya sebagai bentuk solidaritas atas apa yang di katakan direktur Rakata  bahwa wartawan di Bandar Lampung tidak kredibel ataupun wartawan amplop. Setelah menggelar aksi massa melaporkan dugaan pelecehan jurnalis ini ke Polda Lampung dengan mendatangi SPK Polda Lampung. Namun selang tiga puluh menit di SPK perwakilan jurnalis diarahkan ke Kasubdit II Cyber Crime Polda Lampung dan bertemu kanit ii subdit cyber crime Kompol Arif Rachman Hakim Rambe. Kepolisian Daerah Lampung menyatakan bukti yang disampaikan oleh awak jurnalis tidak memenuhi unsur pelecehan profesi dan melanggar UU ITE.(ren/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: