Dua Jaringan Narkoba Digulung, Dua Meninggal

Dua Jaringan Narkoba Digulung, Dua Meninggal

radartvnews.com- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengulung  dua jaringan sindikat narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Dari kedua jaringan berbeda itu, polisi menembak mati dua pengedar dan mengamankan barang bukti beruapa 6 kg sabu dan 1 300 butir pil ekstasi yang diduga kuat dikendalikan tahanan didalam Lapas di Lampung. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung   Brigjen Pol Tagam Sinaga menyatakan   keempat tersangka merupakan satu jaringan pengedar narkoba yang kerap mengedarkan barang haram di wilayah Lampung dan dikendalaikan oleh seorang Napi di dalam Lapas di Lampung. “Dua pelaku berhasil diamankan yaitu Rafi Febriyanto, Hendrik sedangkan dua pelaku lainya Supriyadi Alias Alam dan Wiko Novian terpaksa dilakukan tindakan tegas karena berusaha melawan, saat akan ditangkap di Serang Banten,”ungkap Tagam (13/4). Dari  para tersangka petugas menyita sabu-sabu seberat 6 kilogram, dua pucuk senjata api organik jenis Fn, milik Supriyadi dan Wiko Novian,  barang bukti disita dari tangan tersangka hendrik yang disembunyikan di ban serep mobil. Dihadapan petugas tersangka Hendrik mengaku, hanya diperintahkan untuk menerima barang haram dan masih menunggu perintah kedua pelaku yang tewas dengan imbalan Rp10 juta setiap satu kilo sabu. Selain dalam ekspose kasus BNNP jumat Pgi (13/4) petugas juga mengamankan tiga orang pelaku kepemilikan 1 300 butir pil ekstasi, ketiganya ditangkap di SPBU Sukarame, Branti Natar Lampung Selatan. Ketiganya  yaitu Sofian, Indra dan Koko ketiganya harus dihadiahi timah panas karena mencoba melarikan diri.(lds/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: