Kajati Lampung Mendadak Dicopot

Kajati Lampung Mendadak Dicopot

radartvnews.com- Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Syafrudin dan Asisten Intelejen Kajati Lampung Leonard Eben Razer, dicopot dari jabatannya (9/2). Kasi Penkum Kejati Lampung Irfan Hadi Kusuma dikantor Kejaksaan Tinggi Lampung menyatakan,  pergantian mengacu surat keputusan Jaksa Agung RI nomor Kep-IV -051/C/02/2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural dilingkungan Kejaksaan RI tanggal 5 februari 2018 yang ditanda tangani jaksa agung H.M Prasetyo dan Jaksa Muda Pembinaan Bamndang Waluyo. Posisi Kajati Lampung akan diisi oleh Susilo Yustinis yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Kemanan Negara Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Kejagung. “pak Syafrudin  dipromosikan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung,” ungkap Irfan. Posisi Leonard Eben Razer Simanjuntak menjadi Asintel Kejati Medan Sumatera Utara, sedangkan posisinya akan diganti Raja Sakti Harahap yang sebelumnya menjabat Kepala Kejari Merauke, imbuh Irfan.(lds/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: