Kredit Fiktif, Anggota DPRD Jadi Tersangka
radartvnews.com- Anggota DPRD Pesawaran Hipni Idris yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Lampung terkait dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) tahun 2014-2015. Meski keberatan dengan penetapan tersangka namun Tersangka akan mengikuti segala prosedur hukum yang berlaku. Politisi partai PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa KUR bukan atas kelompok melainkan atas nama pribadi masing-masing. “kur yang diajukan dilakukan oleh masing-masing pihak sedangkan KUR yang saya ajukan telah diselesaikan pinjaman kreditnya,” kata Hipni. Anggota DPRD daerah pemilihan 5 margapunduh dan pundupedada ini menyiapkan pengakacara terkait penetapan tersangka. Hingga kini Hipni Idris Masih menunggu hasil audit BPK yang menyatakan akibat kredit fiktif negara mengalami kerugian 1,3 miliar.(win/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: