Pilgub, Satu Juta Hak Suara Hilang
radartvnews.com- Selain mempersiapkan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur lampung, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Lampung juga terus menjalankan tahapan, termasuk mematangkan daftar pemilih tetap untuk pilgub mendatang. Penduduk provinsi lampung hingga saat ini berjumlah 9.733.021 jiwa dan yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( E-KTP ) sebanyak 7.239.629 jiwa sementara sebanyak 1.637.564 jiwa belum memiliki E-KTP. Ketua KPU provinsi lampung Nanang Trenggono mengatakan 22,6 % masyarakat masih terancam tidak dapat mengggunakan hak suaranya pada pilgub mendatang, KPU terus berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil di masing – masing daerah untuk terus mengatasi permasalahan ini. “banyak warga belum memiliki KTP, kita masih melakukan kordinasi dengan Disdukcapil terkait hal ini,” ujar Nanang. Sementara pendataan ulang daftar pemilih untuk pilgub lampung mendatang akan di lakukan mulai dari tanggal 20 janurai sampai 18 februari 2018 melalui pencocokan dan penelitian ke setiap rumah masyarakat di provinsi lampung.(bow/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: