BANNER HEADER DISWAY HD

Pemerintah Imbau Warga Kibarkan Merah Putih di Peringatan Sumpah Pemuda ke-97

Pemerintah Imbau Warga Kibarkan Merah Putih di Peringatan Sumpah Pemuda ke-97

-Shutterstock-

RADARTVNEWS.COM – Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 akan berlangsung besok, Selasa, 28 Oktober 2025. Dalam momentum nasional ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut berpartisipasi dengan cara mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing. Ajakan tersebut tertuang dalam Pedoman Pelaksanaan 97 Tahun Sumpah Pemuda yang dirilis secara resmi oleh Kemenpora.

“Mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada tanggal 28 Oktober 2025,” demikian bunyi poin 3A di bagian keempat (IV) pedoman tersebut. Kemenpora menyebut, pengibaran bendera menjadi simbol penghormatan terhadap semangat persatuan dan kesatuan bangsa yang diwariskan para pemuda sejak 1928.

Dalam pedoman tersebut, Kemenpora juga merinci sejumlah imbauan yang ditujukan bagi berbagai pihak agar peringatan Hari Sumpah Pemuda, antara lain:

– Mengimbau instansi pusat, daerah, dan perwakilan RI di luar negeri, serta lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan lembaga swasta untuk melaksanakan upacara bendera, kegiatan tematik, dan acara puncak peringatan HSP ke-97 pada 28 Oktober 2025 di lingkungan masing-masing.

– Mengimbau masyarakat umum untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah dan lingkungan tempat tinggal pada tanggal 28 Oktober 2025.

– Mengimbau stasiun radio dan televisi untuk mengumandangkan lagu-lagu wajib nasional serta mars pemuda sebagai bentuk penghormatan terhadap momentum bersejarah Sumpah Pemuda.

BACA JUGA:Latihan Bhayangkara Presisi FC Terpaksa Tertunda, Stadion Sumpah Pemuda Masih Tahap Rehabilitas!

– Mendorong lembaga media dan instansi komunikasi publik untuk mempublikasikan kegiatan peringatan HSP ke-97 melalui media cetak, elektronik, luar ruang, dan media daring.

– Mengimbau instansi pemerintah, organisasi kepemudaan, lembaga swasta, dan masyarakat luas untuk membuat spanduk, leaflet, pamflet, meme, film pendek, atau konten kreatif lainnya bertema kepemudaan sebagai bentuk partisipasi aktif.

Kemenpora berharap, serangkaian imbauan tersebut dapat menumbuhkan kembali semangat nasionalisme, gotong royong, serta kebersamaan di kalangan masyarakat. Momentum ini juga diharapkan menjadi ajang refleksi bagi generasi muda untuk memperkuat komitmen dalam menjaga persatuan dan keberagaman bangsa Indonesia.

Terkait status tanggal merah, Hari Sumpah Pemuda bukan termasuk hari libur nasional. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, Sumpah Pemuda ditetapkan sebagai hari nasional yang tidak termasuk hari libur. Dengan demikian, kegiatan sekolah, perkantoran, dan layanan publik tetap berlangsung seperti biasa.

Dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tanggal 28 Oktober juga tidak tercantum sebagai hari libur atau cuti bersama. Tahun ini, peringatan Sumpah Pemuda jatuh pada hari Selasa, sehingga tetap menjadi hari aktif bagi masyarakat untuk bekerja dan belajar.

BACA JUGA:Menjelang Laga Bhayangkara Presisi FC VS PSM Makassar, Stadion Sumpah Pemuda Disterilkan!

Kemenpora menegaskan, semangat Sumpah Pemuda tidak hanya diperingati melalui upacara, tetapi juga diwujudkan dalam aksi nyata yang mencerminkan nilai persatuan dan cinta tanah air. Melalui partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, semangat pemuda Indonesia diharapkan terus hidup dan menginspirasi kemajuan bangsa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: