Diduga Sakit Hati, Seorang Wanita di Panjang,, Potong Kemaluan Kekasihnya Pakai Cutter
--
RADARTVNEWS.COM – Aksi sadis dilakukan seorang wanita berinisial WI (28) terhadap kekasihnya, KN (32), di Lapangan Baruna, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, pada Minggu (19/10/2025) malam.
Diduga karena sakit hati dan dendam, pelaku nekat memotong kemaluan korban menggunakan pisau cutter usai berhubungan intim.
Kapolsek Panjang, Kompol Martono, membenarkan peristiwa tersebut. Korban kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung, akibat luka serius yang dialaminya.
“Korban mengalami luka serius di bagian kemaluan akibat benda tajam. Saat ini kondisinya sudah stabil, namun masih dalam pengawasan medis,” ujar Kompol Martono, Selasa (21/10/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, WI dan KN diketahui telah lama menjalin hubungan asmara gelap. Keduanya sering bertemu diam-diam di berbagai lokasi, termasuk Lapangan Baruna. Namun, hubungan mereka disebut tidak berjalan harmonis karena pelaku sering diperlakukan kasar dan diintimidasi oleh korban.
Merasa sakit hati dan tertekan, WI akhirnya merencanakan aksi balasan. Ia membeli pisau cutter dan menyimpannya di dalam tas sebelum bertemu korban malam itu.
Pada malam kejadian sekitar pukul 19.00 WIB, WI mengajak KN bertemu di Lapangan Baruna. Setelah sempat berbincang, keduanya kemudian melakukan hubungan intim di area tersebut.
BACA JUGA:Sepuluh Korban Penipuan Modus Kerjasama LPG Lapor Polda Lampung, Kerugian Capai Ratusan Juta
Sesaat setelah itu, WI mengeluarkan pisau cutter berwarna merah dari dalam tasnya dan langsung menebas kemaluan korban.
KN berteriak kesakitan dan berusaha melarikan diri. Warga sekitar yang mendengar suara teriakan datang ke lokasi dan menemukan korban tergeletak bersimbah darah. Sementara itu, pelaku sudah lebih dulu kabur meninggalkan tempat kejadian.
Korban kemudian dibawa warga ke rumah sakit terdekat sebelum dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek karena kondisinya yang memburuk. Menurut keterangan tim medis, luka korban sangat parah dan nyaris memutus alat kelamin.
Hingga saat ini, korban masih dalam perawatan intensif dan belum bisa dimintai keterangan oleh penyidik.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Panjang langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dan rekaman CCTV, pelaku diketahui pulang ke rumahnya di Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.
Pada Selasa pagi (21/10/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, tim polisi berhasil menangkap WI di kediamannya tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu bilah pisau cutter berwarna merah sebagai barang bukti. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku nekat melakukan tindakan tersebut karena rasa sakit hati dan dendam terhadap korban.
“Pelaku mengaku perbuatannya sudah direncanakan. Motifnya karena sering diperlakukan kasar dan diancam oleh korban,” jelas Kompol Martono.
Saat ini, WI telah ditahan di Mapolsek Panjang. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan adanya faktor lain yang memicu aksi brutal tersebut, termasuk tekanan emosional atau kekerasan dalam hubungan.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku dan kondisi korban yang masih dirawat,” tambah Martono.
Kompol Martono mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan kekerasan. Ia menegaskan, setiap bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, harus segera dilaporkan ke aparat kepolisian agar tidak menimbulkan tragedi serupa.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih terbuka dan mencari jalan penyelesaian yang aman. Jangan sampai emosi sesaat berujung pada tindakan kriminal,” pungkasnya.
BACA JUGA:Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Integrasi Korban HAM Talangsari Melalui KIS dan PKH
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
