Membanggakan, Bahasa Indonesia Resmi Digunakan dalam Sidang Umum UNESCO 2025
Pengakuan ini tidak hanya menjadi prestasi simbolik, tetapi juga langkah strategis untuk memperluas jangkauan diplomasi budaya Indonesia. Dengan diakuinya Bahasa Indonesia di forum UNESCO, Indonesia kini memiliki panggung lebih luas untuk memperkenalkan n--ISTIMEWA
Kabar membanggakan datang dari dunia internasional. Bahasa Indonesia secara resmi ditetapkan sebagai salah satu bahasa yang akan digunakan dalam Sidang Umum UNESCO 2025. Keputusan ini menandai pengakuan dunia terhadap eksistensi Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang memiliki peran penting di tingkat global.
Penetapan ini diumumkan oleh UNESCO melalui daftar 10 bahasa resmi yang akan digunakan pada Sidang Umum tahun depan. Bahasa Indonesia masuk dalam daftar tersebut bersama sejumlah bahasa dunia lain. Meski demikian, UNESCO menegaskan bahwa enam bahasa kerja utama organisasi itu tetap adalah Arab, Mandarin, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol. Dengan status sebagai bahasa resmi, Bahasa Indonesia nantinya akan digunakan dalam berbagai dokumen sidang dan memiliki peluang untuk diterjemahkan dalam kegiatan resmi UNESCO. Langkah ini menjadi capaian penting dalam diplomasi kebahasaan Indonesia, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional.
BACA JUGA:Ekspansi Besar-Besaran, Maskapai Scoot Tambah 4 Rute Baru ke Indonesia
Menurut laporan, pengajuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO telah diupayakan oleh Pemerintah Indonesia sejak 2023 melalui Delegasi Tetap RI untuk UNESCO di Paris. Prosesnya meliputi diplomasi lintas negara, penyusunan proposal resmi, hingga pembahasan di komite hukum UNESCO yang akhirnya menyetujui usulan tersebut. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyambut baik keputusan ini. Mereka menilai pengakuan UNESCO menjadi wujud nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara yang mengharuskan peningkatan fungsi Bahasa Indonesia di ranah internasional.
Pengakuan ini tidak hanya menjadi prestasi simbolik, tetapi juga langkah strategis untuk memperluas jangkauan diplomasi budaya Indonesia. Dengan diakuinya Bahasa Indonesia di forum UNESCO, Indonesia kini memiliki panggung lebih luas untuk memperkenalkan nilai, sejarah, serta identitas nasional kepada dunia.
Langkah UNESCO ini menegaskan bahwa Bahasa Indonesia kini telah melampaui batas domestik dan menjadi bagian dari percakapan global. Ke depan, pengakuan ini diharapkan dapat mendorong generasi muda Indonesia untuk semakin bangga dan berkomitmen menjaga serta memajukan bahasa persatuan di kancah internasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: