Kementan RI Bekerjasama Dengan Pemprov Lampung Meningkatkan SDM Untuk Mengantisipasi Ancaman Non Militer
Reporter:
redaksirltv|
Editor:
redaksirltv|
Senin 10-04-2017,10:17 WIB
radartvnews.com - Kementerian Pertahanan RI berkerjasama dengan Pemerintah Provinsi Lampung bekerjasama meningkatkan Sumber Daya Manusia untuk mengantisipasi ancaman non militer di berbagai bidang. Antara lain melalui Sosialisasi dengan berbagai elemen masyarakat guna membangun pertahanan dan keamanan negara, khususnya di Provinsi Lampung.
Hal ini disampaikan Pejabat PPTP Kemhan RI Provinsi Lampung Kolonel Kav. Robert Owen Tambunan ketika menjadi Narasumber pada Sosialisasi Ancaman Non Militer dalam rangka Pembinaan Bela Negara di Provinsi Lampung, di Ruang Sungkai Balai Keratun.
Dalam paparannya, Kolonel Kav. Robert Owen Tambunan menjelaskan untuk membentuk Negara yang kuat diperlukan sinergi melalui pengelolaan potensi yang ada seperti geografis, Sumber kekayaan alam, ideologi, Sumber Daya Manusia, dan lain-lain. "Negara juga harus mampu meningkatkannya melalui hubungan internasional yang baik dengan Negara lainnya. Untuk mendukung kerjasama ini, negara harus memiliki kekuatan, terutama kekuatan pertahanan,"ujar Robert.
Lebih lanjut Robert menjelaskan dalam melakukan pembangunan negara, Kemhan RI menerapkan 2 (dua) pendekatan yaitu pendekatan Kesejahteraan dan pendekatan keamanan. " Keduanya harus dilaksanakan secara bersamaan untuk membentuk suatu negara yang aman dan sejahtera. Tidak dapat hanya dengan satu pendekatan, karena tidak akan terjadi kesinambungan," kata Robert.
Robert menambahkan bahwa tingkat ancaman Non Militer sudah tinggi. Untuk itu, perlu kebersamaan dalam membangun pertahanan negara sesuai dengan perannya. "Kita harus bersama meningkatkan pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kegiatan ini diharapkan bermanfaat secara pribadi dan juga masyarakat lainnya," kata Robert.
Sementara itu, Letkol Arm. Didik Harmono Dandim 0410/KBL selaku perwakilan Korem 043/Gatam menyampaikan dalam melakukan bela negara, tidak selamanya harus melalui wajib militer. "Selama telah melaksanakan profesi kita dengan baik, maka itu sudah termasuk bela negara,"tambah Didik. (Rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: