Pers Community Way Kanan Bagikan Selembaran Undang-Undang Pokok Pers

Pers Community Way Kanan Bagikan Selembaran Undang-Undang Pokok Pers

radartvnews.com - Aksi solidaritas jurnalis  terus mengalir pasca peristiwa salah tangkap wartawan media harian Trans Lampung Yudi Indrawan oleh kepolisian sektor Tegineneng Pesawaran beberapa waktu lalu. Sejumlah wartawan media cetak harian, online dan elektronik di kabupaten Way Kanan, menggelar aksi sebagai bentuk solidaritas dukungan kepada profesi pers. Aksi dilakukan dengan membagi-bagikan selebaran berisi undang-undang pokok pers yang berlangsung di sejumlah perkantoran seperti Lapas, Kodim 0427, Kajari dan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu kemarin. Para wartawan ini pun disambut langsung oleh Dandim 0427 Way Kanan, Letkol Inf. Uchi Cambayong dimarko tni setempat. Sambutan hangat diberikan komandan seragam loreng ini kepada sejumlah awak media. dirinya prihatin atas pristiwa yang menimpa profesi jurnalis. (Jef/Ded)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: