KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan Tanjung Karang
radartvnews.com – Kasus gratifikasi yang menyeret bupati non aktif Kabupaten Tanggamus, Bambang Kurniawan, memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi sudah melimpahkan berkas pemeriksaan ke pengadilan tanjung karang. Selain berkas pemeriksaan, KPK juga melimpahkan barang bukti, yakni berupa uang yang diserahkan oleh anggota DPRD Kabupaten Tanggamus. Uang ini merupakan uang pelicin pengesahan APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2016. KPK menjerat Bambang Kurniawan dengan pasal alternatif yakni tentang gratifikasi terhadap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanggamus. Sementara itu, KPK sendiri terus mendalami kasus ini dan menunggu hasil persidangan.(Bow/Leo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: