Awal Maret,Pemkot Bandar Lampung Angkat Bidan PTT
radartvnews.com – Sebanyak 62 Bidan Pegawai tidak tetap di Kota Bandar Lampung Maret 2017, akan di angkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah pengangkatan ini sesuai kebijakan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Seharusnya terdapat 92 Bidan yang di ajukan untuk menjadi CPNSD, namun 30 orang Bidan lainnya belum di setujui oleh Pemerintah Pusat dengan alas an tidak mengikuti tes dan melebihi batas usia. Wali Kota Bandar Lampung menghimbau, kepada Bidan yang di Angkat CPNSD dapat meningkatkan kinerja khususnya dalam Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat dengan baik serta tingkatkan kinerja pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Untuk saat ini, Kota Bandar Lampung melakukan pemberkasan kepada 62 Bidan PTT yang layak di angkat menjadi CPNSD sesuai arahan Pemerintah Pusat.(Bow/Aur/Hen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: