Disdukcapil Diminta Buka Selama Tiga Hari Selama Libur Lebaran 1446 H/2025

Kepala Disdukcapil Lampung Lukman-Foto: Prima Imansyah Permana-
RADARTVNEWS.COM - Dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil) kabupaten/kota diminta untuk membuat pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).
Kepala Disdukcapil Lampung, Lukman mengatakan, dibukanya layanan adminduk disdukcapil kabupaten/kota sesuai arahan dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Untuk memberikan pelayanan yang Prima adminduk, Ditjen Dukcapil meminta disdukcapil kabupaten/kota," ujar Lukman, Rabu 26 Maret 2025.
Kata Lukman, disdukcapil kabupaten/kota diminta tetap memberikan pelayanan selama tiga hari selama libur lebaran 1446 H/2025, yaitu 28 Maret, 3 dan 4 April 2025.
Lanjut Lukman, pihaknya telah melakukan zoom meeting untuk menindaklanjuti perintah tersebut dengan disdukcapil kabupaten/kota.
"Kebijakan ini kita serahkan kepada kabupaten/kota masing-masing yang jelas dirjen meminta kita buka," ucapnya.
"Nanti mereka melaporkan hasilnya ke disdukcapil provinsi dan kami melaporkan ke dirjen dukcapil. Kebijakan ini kita serahkan kepada kabupaten/kota masing-masing yang jelas dirjen meminta kita buka," sambungnya.
Diakui Lukman, dari zoom meeting dengan kabupaten/kota, jika ditemukan kendala dalam pelaksanaannya dapat memberikan pelayanan secara online.
"Kalau misal kabupaten/kota ada kendala masyarakat bisa melakukan pelayanan secara online karena setiap disdukcapil kabupatan/kota sudah punya pelayanan online mereka siap. Dipusatkan di kantor disdukcapil masing-masing," ungkapnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: