Jadwal dan Cara Tukar Uang Baru di Kas Keliling BI untuk THR Lebaran 2025, Simak Ketentuannya!

Jadwal dan Cara Tukar Uang Baru di Kas Keliling BI untuk THR Lebaran 2025, Simak Ketentuannya!

-foto : Jihan-

RADARTVNEWS - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat Indonesia memiliki berbagai tradisi yang selalu dinantikan, salah satunya adalah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Lebih dari sekadar bantuan finansial, THR menjadi simbol kebahagiaan dan berbagi rezeki, terutama bagi anak-anak dan anggota keluarga yang lebih muda.

Salah satu aspek unik dari tradisi ini adalah penggunaan uang baru dalam pemberian THR. Aroma khas lembaran uang yang masih kaku dan bersih menambah kesan istimewa saat diterima. Tak heran, menjelang Lebaran, masyarakat berbondong-bondong menukarkan uang lama mereka dengan pecahan baru di bank atau tempat penukaran resmi.

Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram @bank_indonesia, Bank Indonesia telah mengumumkan jadwal penukaran uang baru melalui layanan kas keliling untuk Lebaran 2025. Berikut adalah periode penukaran yang telah ditetapkan:

Periode I: Pendaftaran dibuka 3 Maret 2025 (mulai pukul 12.00 WIB), penukaran dilakukan pada 4-9 Maret 2025.

Periode II: Pendaftaran dibuka 9 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB), penukaran dilakukan pada 10-16 Maret 2025.

Periode III: Pendaftaran dibuka 16 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB), penukaran dilakukan pada 17-23 Maret 2025.

Periode IV: Pendaftaran dibuka 23 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB), penukaran dilakukan pada 24-27 Maret 2025.

Penting untuk dicatat bahwa setiap periode memiliki kuota terbatas, sehingga masyarakat disarankan untuk segera mendaftar sebelum kuota terpenuhi.

Untuk memudahkan proses penukaran, Bank Indonesia menyediakan layanan pemesanan melalui situs PINTAR BI. Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:

Akses situs PINTAR BI dan pilih menu Kas Keliling.

Pilih provinsi tempat penukaran yang diinginkan.

Pilih lokasi serta tanggal kas keliling yang tersedia.

Isi data pemesanan, termasuk NIK-KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email (opsional).

Tentukan jumlah dan jenis pecahan uang yang akan ditukarkan sesuai ketentuan BI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: