Dua Kecamatan di Lampung Utara Dinilai Rawan di Pilkada
--
KOTABUMI, RADARTVNEWS.COM
– Penjabat Bupati Aswarodi dan Kapolres AKBP Deddy Kurniawan mengungkap dua dari 23 kecamatan sebagai wilayah rawan ganguan kamtibnas dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 November 2024.Kerawanan itu berdasarkan hasil peninjauan dan analisa lapangan, Jumat 22 November 2024. Penjabat Bupati Aswarodi kunjungan bersama Kapolres AKBP Kurniawan, Dandim 0412 Letkol Infanteri Hery Eko Prabowo, Kajari Hendra Syarbaini, Kakimal Letkol Marinir Herman Sobli serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Mankodri dan Kepala Kesbangpol Mad Soleh.Para pejabat meninjau gudang logistik kotak suara dan surat suara. Mereka juga mengunjungi dan mengecek kesiapan TPS Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kotabumi sebagai tempat penyaluran hak suara narapidana dan petugas.Forkompinda juga melihat kesiapan Pemkab Lampung Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dalam mempersiapkan posko desk tim pemantauan perkembangan situasi Politik di
BACA JUGA:Polres Lampung Utara Apel Alat Utama Jelang Pilkada
daerah.Penjabat Bupati Aswarodi mengatakan logistik pilkada sudah siap untuk didistribusikan ke 23 kecamatan meliputi 15 kelurahan dan 232 desa pada Minggu besok. Beberapa TPS khusus seperti rumah sakit, lapas dan rutan menjadi perhatian petugas guna memastikan masyarakat dapat memberikan hak suara.Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengungkap hasil pemetaan terdapat beberapa kecamatan masuk kategori sangat rawan seperti Kecamatan Abung Surakarta dan Tanjungraja. Polres bersama Kodim sudah melakukan cooling system dalam mencegah gangguan kamtimnas selama pilkada.Dua kecamatan masuk kategori sangat rawan gangguan kamtibmas karena letak geografis dan adanya larangan berkampanye. Sebagian TPS di wilayah ini jauh dari jangkauan. Karena itu Forkopimda Lampung Utara menjadwalkan pengecekan lokasi wilayah rawan guna memastikan pilkada berjalan aman, damai, dan sukses.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: