Kejari Lampung Utara Gelar Lomba Karya Ilmiah Anti Korupsi
Lomba Karya Ilmiah Anti Korupsi--
KOTABUMI,RADARTVNEWS.COM - (14/11/2024) – Kejaksaan Negeri Lampung Utara menggelar lomba karya tulis ilmiah tingkat SMK dan penyematan duta anti korupsi di Aula Kantor Kejari, Kamis 14 November 2024. Kegiatan ini bertema jejaring anti korupsi sebagai langkah preventif perilaku korupsi pada generasi muda.
Peserta sebanyak 11 dari hasil seleksi 27 pelajar. Para peserta mempresentasikan hasil karyanya kepada penguji yaitu Dosen Pasca sarjana Sekolah tinggi Agama Islam Ibnu Rusyd Kotabumi Siti Afifatun dan Pengawas Ahli Madya Dinas Pendidikan Lampung Utara Aan Sururi.
Para penguji menetapkan tiga siswa-siswi menjadi pemenang. Juara satu Dwi Riski Saputra dari SMK Negeri 1 Abungsurakarta, juara dua Nayla Okta Viani, dan juara tiga Ayu Wulandari dari SMK Negeri 3 Kotabumi.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Hendra Syarbaini dan Ketua MKKS SMK Lampung Utara Hamron Roiya menyerahkan piagam, piala dan uang pembinaan kepada pemenang lomba karya ilmiah anti korupsi. Kejaksaan juga menetapkan dua siswa SMK Abung Selatan, Vanesha Virandhini, Rafly Adit, sebagai duta anti korupsi.
BACA JUGA:Promosikan Judol, Mahasiswi Cantik di Tulang Bawang Diciduk Polisi
Hendra Syarbaini mengatakan lomba karya tulis ilmiah bertujuan memberikan pembelajaran dan pemahaman sejak dini ke para pelajar. Karya ilmiah anti korupsi dapat menanamkan kejujuran dan tanpa kecurangan dalam segala aktivitas.
Ketua MKKS SMK Lampung Utara Hamron Roiya berharap sinergi kejaksaan dan sekolah terjaga dengan baik. Sebab para pelajar merupakan generasi penurus bangsa dan calon pemimpin masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: