asn

Ada – ada Saja Polres Lampura, Korban Sudah 4 Bulan Wafat Lakalantas Ditetapkan Jadi Tersangka

Ada – ada Saja Polres Lampura, Korban Sudah 4 Bulan Wafat Lakalantas Ditetapkan Jadi Tersangka

Pihak keluarga korban dalam kasus laka lantas di Desa Simpang Abung-oji-

Permintaan itu, kata dia, juga disampaikan setelah menerima pesan dari perantara (mediasi) dilakukan keluarga korban.

"Mereka itu sempat terucap mau menyampaikan niat untuk memberi sesuatu kepada keluarga. Berupa uang tunai, dan kami menolak, sebab bukan itu diinginkan keluarga besar," ucapnya.

Keinginan pihak keluarga yang dijadikan tersangka meski anaknya meninggal dunia itu ialah kekeluargaan dan itukad baik dari pihak yang dijadikan lawan hingga anaknya meninggal peristiwa lakalantas itu. 

"Permintaan kami tidak banyak, kami mau dia kesini dan kita hanya ingin kawan yang dibonceng (korban) itu diobati. Lantas, motor dan hp diperbaikki, karena rusak akibat kejadian laka lantas tersebut," timpal Bapak tersangka, Singo, Aristion (53).

Dia menambahkan dalam perjalanannya, sang anak cukup berprestasi dan mudah bergaul dengan rekan maupun lingkungannya. Sehingga saat dia telah tiada banyak dukungan.

Seperti rekan - rekannya, maupun tetangganya. Sebab, selain supel dan sering membantu juga dia ringan tangan.

"Semisal ada hajatan, dia selalu tampil. Dan selama hidupnya tidak pernah membuat ulah, seperti berkelahi ataupun mengganggu teman dan keluarganya," timpal pamannya, Karim (44).

Demikian juga, dengan tetangganya. Cukup miris terhadap nasib anak yang dijadikan tersangka itu. 

"Kalau pandangan kami, selama hidupnya selalu berprilaku baik. Dan terhadap keluarga sangat perhatian, karena sering membantu seperti memberi uang dan lainnya. Termasuk disuruh - suruh dia mau," ujar tetangganya, Juwita (43).

Mereka berharap kepada aparat terkait untuk dapat mendudukkan perkara sesuai dengan keadaan sebenarnya terjadi dilapangan.

"Kami sudah seperti keluarga, dan ini sudah keterlaluan. Belum genap keluarga mendapat musibah anaknya meninggal sudah itu dijadikan tersangka. Yang dapat memberatkannya di dalam kubur almarhum," imbuhnya.

Terpisah Kasat Lantas Polres Lampura, IPTU Joni Charter membenarkan bahwasanya anak yang meninggal dunia dalam kejadian kecelakaan di Abung Barat tersebut menjadi tersangka. Itu bukan dilakukan begitu saja, melainkan melalui proses tahapan penyidikan yang berlaku.

"Kita telah melakukan prosesnya, sampai kepada tahap ini. Kejadian tersebut, orang yang meninggal dunia menjadi tersangka itu bukan hanya dalam kasus tersebut. Tapi juga lainnya," kata Joni melalui sambungan WhatsApp -nya malam.

Dia menegaskan bahwasanya kedepan akan dilaksanakan gelar perkara lanjutan yang mengundang berbagai pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: