Pemerintah Indonesia Larang iPhone 16 Masuk Pasar Domestik, Ini Alasannya

Pemerintah Indonesia Larang iPhone 16 Masuk Pasar Domestik, Ini Alasannya

IPHONE 16 Ditahan Masuk indonesia -Instagram @volix.media-

JAKARTA, RADARTVNEWS.COM - Pemerintah Indonesia resmi melarang pemasaran iPhone 16 di dalam negeri. 

Hal ini diambil setelah pihak berwenang menilai produk terbaru dari Apple tersebut tidak memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang berlaku di Indonesia. 

Kebijakan ini mendapat perhatian besar, mengingat iPhone 16 menjadi salah satu produk teknologi yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Kementerian Perindustrian menjelaskan bahwa iPhone 16 belum memenuhi persyaratan TKDN minimal 35%, yang diwajibkan bagi perangkat teknologi berfitur 4G dan 5G untuk bisa dipasarkan di Indonesia. 

"Kami telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap iPhone 16, dan hasilnya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, keputusan untuk melarang sementara produk ini masuk ke pasar Indonesia sudah final," ujar Menteri Perindustrian dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Selain faktor TKDN, isu lain yang diangkat adalah keamanan data pengguna. 

Beberapa pihak menyoroti dugaan bahwa iPhone 16 menggunakan teknologi yang rentan terhadap pelanggaran privasi dan akses data pengguna secara tidak sah. 

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa produk-produk yang masuk ke Indonesia memenuhi standar perlindungan konsumen yang ketat.

Hal ini bukan pertama kali pemerintah Indonesia mengambil tindakan terhadap produk teknologi global. 

Sebelumnya, beberapa merek smartphone lainnya juga sempat menghadapi masalah serupa terkait TKDN, namun kemudian berhasil memenuhi persyaratan setelah melakukan penyesuaian.

Meski demikian, pelarangan ini menimbulkan reaksi beragam di kalangan masyarakat. 

Sebagian konsumen yang telah menantikan peluncuran iPhone 16 merasa kecewa dan berharap Apple segera memenuhi ketentuan yang ada. 

Di sisi lain, beberapa pakar mendukung kebijakan ini sebagai langkah yang tepat untuk mendorong industri teknologi lokal dan melindungi kepentingan konsumen.

Apple sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait larangan ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: