Petani di Lampung Utara Resah, Dalam Semalam Pencuri Gasak Kebun Singkong

Petani di Lampung Utara Resah, Dalam Semalam Pencuri Gasak Kebun Singkong

Lokasi kebun singkong siap panen yang dicuri di Desa pekurun, Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara (Lampura)--

RADAR TV  - Petani singkong di Lampung Utara sedang resah karena sedang ramai pencuri. Berhektar – hektar kebun singkong siap panen, tiba – tiba lenyap dalam semalam. Semuanya digasak kawanan pencuri. Mulyadi,  warga Desa pekurun, Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara (Lampura), terpaksa harus gigit jari. 

Pria 41 tahun berprofesi sebagai petani singkong ini memiliki lahan singkong yang siap untuk di panennya. Naasnya, singkong yang menjadi tumpuan ekonomi keluarganya, terpaksa direlakan karena di curi oleh orang yang tidak di kenal. Lahan singkong dengan luas setengah hektare tersebut di curi pada malam hari. Padahal singkong tersebut rencananya akan dipanen pada pagi harinya.

BACA JUGA:ATR/BPN Lampung Jadi Tuan Rumah Regional II Turnamen Voli Menteri ATR/BPN CUP 2024

Menurut Mulyadi, tanaman singkong tersebut dia tanam sejak awal tahun 2024. Namun kebun yang dia rawat dengan memeras keringat dan menyisihkan dari hasil tabungan dana pinjaman Bank itu justru dicuri orang tidak dikenal, 

Sementara, untuk persentasenta dalam satu ukuran mobil Pick Up,  kerugian ditaksir mencapai tiga juta rupiah.

"Yang dicuri sekitar 2 Ton lebih singkong siap panen," ujar Mulyadi, kada wartawan ini, Minggu petang 25 Agustus 2024.

Mulyadi mengatakan, kebun singkong itu disewa secara resmi dari lahan Saudara Yapril yang juga warga desa pekurun. 

BACA JUGA:Kejati Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Way Rilau, Kerugian Rp19,8 Miliar

Sewa lahan itu, selama 3 tahun senilai tujuh juta setengah, dalam kesepakatan tersebut juga terlampir bukti Kwitansi dan saksi saksi,  rencananya mau segera di panen tapi belum turun hujan, tapi sudah di curi duluan.

Ia menjelaskan, diketahui bahwa kebun singkongnya hilang secara tiba-tiba tersebut saat tetangganya bernama Rudi memberi taunya, dirinya langsung mengecek ke lokasi kebun singkongnya.

"Sepulang saya kerja saya di beri tahu tetangga saya bahwa singkong saya di curi. Saya langsung Dateng ke lokasi kebun dan ternyata benar lahan singkong milik saya di curi orang. Padahal, saya akan baru memanennya pada pagi harinya," ceritanya.

Mulyadi menuturkan, hasil panen kali ini rencananya akan dipakai untuk menutupi hutang pinjaman Bank yang di pakai untuk modal menamam singkong tersebut.

Atas kejadian tersebut Mulyadi, melaporkan ke Polsek Abung Barat dengan nomor laporan polisi LP/B/42/VIII/2024. Dengan undang undang no 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana di maksud dengan pasal 363 tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Dengan adanya laporan polisi Respon cepat Jajaran Polsek Abung Barat, turun mengecek Tempat kejadian perkara TKP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: