Hasil Konsilidasi, Aliansi Lampung Menggugat Bakal Aksi Kawal Putusan MK di DPRD Provinsi Lampung
Aliansi Lampung Menggugat melakukan konsolidasi "Indonesia Darurat Demokrasi" dibelakang Rektorat Universitas Lampung(Unila) pada Kamis sore, 22 Agustus 2024. --
Keempat, Boikot Pilkada 2024.
"Boikot Pilkada, adalah salah satu cara yang dapat kita tempuh karena melihat situasi kondisi hari ini bahwasannya ada kemungkinan DPR menganulir putusan MK lebih mengutamakan daripada keputusan MA,"jelas Naufal.
Cara spesifik Boikot Pilkada ini artinya kita meminta Pilkada ditunda. Kan tidak tahu mungkin akan ada peraturan-peraturan lain yang diciptakan di malam hari ini nanti mungkin begitu sehingga proses pengawalan yang harus kita terus jaga,"pungkasnya. (Gie/
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: