Kejati Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Way Rilau, Kerugian Rp19,8 Miliar

Kejati Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Way Rilau, Kerugian Rp19,8 Miliar

BERI KETERANGAN : Aspidsus Kejati Lampung M. Amin saat beri keterangan.-Arif Goma-

“Ya, ada 1 yang ASN,” tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: