Pecatan Polisi Kembali Diringkus Terlibat Pencurian Mobil

Pecatan Polisi Kembali Diringkus Terlibat Pencurian Mobil

DIPERIKSA : HAY, pecatan anggota kepolisian (kanan) ditangkap karena terlibat pencurian mobil di Bandar Lampung.-Siti Saskia Salamah-

BANDARLAMPUNG – RADARTVNEWS.COM : Seorang pecatan anggota kepolisian kembali diringkus karena terlibat kasus pencurian mobil. 

Jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar sindikat pencurian mobil. Dua dari enam komplotan curanbil diamankan dari dua lokasi berbeda. 

Dari pemeriksaan, salah satunya adalah oknum pecatan anggota kepolisian. Dia adalah Hadis Apri Yogi (HAY), merupakan residivis kasus serupa yang pernah dipenjara tahun 2015 silam.

Atas kasunya di masa silam, HAY di PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat dari Korps Kepolisian.

Ungkap kasus ini terbilang cepat. setelah satu pekan melakukan penyelidikan. Timsus Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap dua dari enam pelaku pencurian mobil.

Hadis Apri Yogi, pria 45 tahun ini merupakan pecatan anggota polisi, ditangkap tanpa perlawanan saat mengendarai mobil di Jalan Radin Inten, Bandar Lampung.

Gerak – geriknya sudah diendus sejak lama terlibat dalam pencurian mobil Innova Reborn warna hitam dengan nomor polisi BE 1508 AAS.

Berbekal keterangan tersangka HAY, petugas bergerak menuju sebuah kamar indekos di kawasan Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat.

Petugas menggerebek kamar indekos yang dihuni oleh tersangka lainnya yakni Marjani. Pemuda 29 tahun ini kaget bukan kepalang.

Saat polisi masuk kamarnya, dia sebenarnya sedang santai dan tak menyangka tindak pidananya akan secepat itu terungkap.

”Ayo ikut – ikut. Nanti kamu jelaskan di kantor polisi,” kata salah satu petugas saat meringkus Marjani yang dalam posisi terbengong – bengong.

Dari interogasi awal, kedua tersangka merupakan eksekutor dalam aksi pencurian mobil Toyota Innova Reborn warna hitam dengan nomor polisi BE 1508 AAS.

Iptu Saidi Jamil, Kanit Ranmor Polresta Bandar Lampung memastikan usai laporan korban atas perintah Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, gabungan sejumlah satuan langsung melakukan pengambangan.

”Kami mendapati informasi keterlibatan tersangka HAY, dan kami lakukan penangkapan,” kata Kanir Ramor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: