Caleg PKS Terpilih Bos Sabu 70 Kg, Buronan Polda Lampung Diamankan, Ini Sepak Terjangnya!

Caleg PKS Terpilih Bos Sabu 70 Kg, Buronan Polda Lampung Diamankan, Ini Sepak Terjangnya!

DIAMANKAN : Proses penangkapan DPO Sofyan caleg PKS terpilih DPRK Aceh Tamiang. -Tangkapan Layar -

Penangkapan Sofyan dilakukan Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Terdeteksi pukul 15.35 WIB target berpindah ke toko IF Distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan.

Peran Sofyan 

Sebelum ditangkap, Sofyan sempat melarikan diri dan bersembunyi selama 3 pekan di Medan, Sumatera Utara. Pria ini merupakan pemodal sekaligus pengendali jaringan narkoba. 

Penangkapan Sofyan ini berdasarkan keterangan 3 orang kaki tangan yang ditangkap di Pelabuhan Bakauheuni, 10 Maret lalu.

"Sudah ada 3 orang yang ditangkap S alias G, inisial I, dan R," imbuhnya.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Sofyan ditangkap di Aceh ketika sedang berbelanja baju. Dia dibekuk setelah sebulan menghilang.

Sofyan akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika pasal 114 Jo 132 UU Narkotika ancaman terberat hukuman mati dan minimal terendah 6 tahun penjara. 

Batal Dilantik 

Sofyan berstatus sebagai anggota DPRK terpilih Aceh Tamiang. Lebih mengejutkan lagi, Sofyan meraih suara terbesar di sana.

"Ya, statusnya anggota DPRK terpilih Aceh Tamiang," tukasnya.

Bareskrim Polri mengungkap caleg DPRK Aceh Tamiang dari Partai PKS, Sofyan, menghilangkan jejak setelah kaki tangannya ditangkap. 

Sofyan sudah membuang alat komunikasi untuk menghindari kejaran polisi. Tujuannya agar tak bisa terlacak polisi. Kendati begitu, polisi akhirnya berhasil menangkap Sofyan setelah memburon sejak Maret 2024.

"Dia (Sofyan) buang HP-nya semua, dia buang identitas, tidak ada identitas. Makanya alhamdulillah kita track kembali HP barunya," kata Mukti Juharsa kepada wartawan, Senin.

PKS Siap Pecat Sofyan

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan DPW PKS Aceh tengah memproses pemecatan Sofyan. Pelanggaran yang dilakukan kader ini sangat berat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: