Caleg PKS Terpilih Bos Sabu 70 Kg, Buronan Polda Lampung Diamankan, Ini Sepak Terjangnya!

Caleg PKS Terpilih Bos Sabu 70 Kg, Buronan Polda Lampung Diamankan, Ini Sepak Terjangnya!

DIAMANKAN : Proses penangkapan DPO Sofyan caleg PKS terpilih DPRK Aceh Tamiang. -Tangkapan Layar -

RADARTV - Calon Legislatif (caleg) terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Provinsi Aceh bos besar sabu – sabu seberat 70 kilogram diamankan polisi.

Tim gabungan Bareskrim Polri meringkus Sofyan, akhir pekan lalu di Aceh. Dia merupakan daftar pencarian orang (DPO). Dia masuk dalam jaringan internasional Fredy Pratama. 

Namanya disebut tiga kurir yang diamankan Polda Lampung, saat hendak menyelundupkan 70 kilogram sabu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan akhir Maret 2024. 

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya membenarkan penangkapan DPO diamankan oleh Bareskrim Polri, Sabtu 25 Mei 2024.

"Jadi tersangka in menjadi DPO karena terlibat penyelundupan narkoba seberat 70 kilogram yang diungkap pada Maret lalu di Seaport Pelabuhan Bakauheni," ujarnya.

Erlin Tangjaya menyebut Sofyan merupakan pengendali barang haram jenis sabu dengan berat 70 kilogram. "Yang bersangkutan juga disebut berhubungan langsung dengan pemilik narkoba di Malaysia," jelasnya.

Status Sofyan sebagai DPO adalah hasil pengembangan penangkapan 3 orang penyelundup narkoba seberat 70 kilogram di Pelabuhan Bakauheni.

Untuk diketahui, Polda Lampung dibantu TNI AL menggagalkan pengiriman narkoba seberat 70 kilogram. Dari pengungkapan itu, Polisi menangkap 3 pelaku yakni IA, RY, dan SR.


INI DIA : Sofyan, caleg PKS terpilih DPRK Aceh Taming diamankan sebagai pemodal dan pengendalii 70 kilogram sabu - sabu.-Polda Lampung-

Ketiganya membawa barang senilai 140 miliar rupiah itu menggunakan mobil Toyota Kijang Innova dari wilayah Aceh. Narkoba disembunyikan di dek pintu mobil dan disamarkan dengan bungkus teh. 

Dibawa Ke Bareskrim Mabes Polri 

Usai diamankan caleg DPRK Aceh Tamiang dari Partai PKS, Sofyan dibawa menuju Jakarta menggunakan pesawat. Sofyan tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan tangan terborgol, dikawal polisi pada Senin 27 Mei.

Sofyan ditangkap saat sedang berbelanja di salah satu toko di Manyak Payed, Aceh Tamiang.

"Penangkapan DPO Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang terkait perkara narkotika dengan barang bukti 70 kg sabu," ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Ahad lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: