Aiptu Supriyanto : Polisi Lampung yang Kembalikan Uang Rp100 Juta Milik Pemudik, Masuk 3 Besar Hoegeng Awards
POLISI BERINTEGRITAS : Aiptu Supriyanto, anggota Polres Lampung Tengah saat mengembalikan uang Rp100 juta milik pemudik.-Dok Polres Lamteng-
RADARTV – Anda masih ingat dengan aksi terpuji Aiptu Supriyanto? Seorang anggota Polres Lampung Tengah yang mengembalikan tas pemudik berisi uang tunai 100 juta rupiah yang ditemukan tertinggal di sebuah toilet rest area KM 116 A Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Kisah baiknya ini menempatkan Supriyanto masuk dalam 3 besar Hoegeng Awards Tahun 2024 kategori Polisi Berintegeritas yang diselenggarakan detik.com.
Bersama dua polisi berpangkat perwira, Supriyanto tengah menjalani penilaian dari Dewan Pakar Hoegeng Awards tahun ini adalah Mantan Plt. Pimpinan KPK Dr. Mas Achmad Santosa, S.H., LL.M., anggota Kompolnas Poengky Indarti,S.H., LL.M., Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Qotrunnada Wahid, S.Psi. Anggota Komnas HAM Putu Elvina, S.Psi., MM dan Wakil Ketua Komisi III DPR, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H.
Dewan Pakar Hoegeng Awards 2024 telah memilih tiga besar kandidat kategori Polisi Berintegritas. Tiga anggota polisi tersebut dinilai mampu menjaga integritas dan profesionalitas saat menjalani tugas.
Penentuan tiga kandidat itu merupakan hasil dari rapat Dewan Pakar yang digelar di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).
Berikut ini profil tiga besar kandidat Polri Berintegritas Hoegeng Awards 2024
Aiptu Supriyanto
Aiptu Supriyanto merupakan anggota Polres Lampung Tengah. Dia lolos masuk nominasi karena aksi terpuji mengembalikan tas pemudik berisi uang 100 juta rupiah yang ditemukan tertinggal di sebuah toilet rest area KM 116 A Tol Trans Sumatera, Lampung Tengah.
Peristiwa itu terjadi saat Siupriyanto sedang dinas patrol di kawasan rest area pada Ahad 14 April 2024, sekira pukul 07.00 WIB. Saat itu, kondisi rest area sedang ramai pemudik lebaran yang beristirahat.
Supriyanto mulanya sedang patroli jalan kaki sekaligus memberikan imbauan ke pemudik di rest area. Lalu ia menemukan sebuah tas di toilet rest area.
Saat menemukan tas tersebut, Aiptu Supriyanto tak berani membuka sendirian. Ia membawanya ke pos untuk diperiksa bersama sekuriti dan petugas cleaning service rest area.
Di dalam tas itu berisi uang tunai. Nilainya fantastis, gepokan atau tumpukan uang yang belum dihitung.
Tindakan berikutnya, Supriyanto melakukan panggilan telepon melalui riwayat telepon ponsel yang ditemukannya. Ternyata tas tersebut milik seorang pemudik bernama Sukisno (55). Tas tersebut pun akhirnya dikembalikan ke pemiliknya.
Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika telah mengganjar Supriyanto atas suri teladannya dengan pendidikan perwira yang akan dilaksanakan akhir tahun 2024 ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: